**PRADANAMEDIA / PALANGKA RAYA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Barito Utara menyatakan bahwa dugaan praktik politik uang di Kecamatan Teweh Tengah tidak dapat dilanjutkan ke tahap penindakan. Hal ini disampaikan oleh Anggota Bawaslu Barito Utara, Amir Mahmud, yang menjabat sebagai Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas.
Amir menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan melalui aplikasi pesan daring pada 20 Juni 2025, berisi foto dan video yang memperlihatkan seorang warga menempelkan stiker kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, Jimmy Carter dan Inriaty Karawaheni, di rumah warga RT 09, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah.

Dalam narasi yang menyertai informasi tersebut, disebutkan bahwa pembagian stiker itu disertai pemberian uang sebesar Rp 50 ribu kepada warga.
“Menindaklanjuti informasi itu, tim kami langsung turun ke lapangan dan menemui warga berinisial SMI yang disebut menerima stiker kampanye tersebut,” ujar Amir saat dikonfirmasi pada Jumat (27/6).
Namun setelah dimintai keterangan, SMI menegaskan bahwa ia memang menerima stiker kampanye, tetapi tidak ada uang yang dibagikan bersamaan. Ia juga menyampaikan bahwa dirinya tidak keberatan jika rumahnya ditempeli stiker kampanye oleh siapapun.
Berdasarkan keterangan tersebut, Bawaslu menyimpulkan bahwa tidak ada cukup bukti yang dapat mendukung dugaan adanya praktik politik uang.
“Karena informasi awal tidak dapat dikembangkan menjadi temuan, maka proses penelusuran kami hentikan. Pembagian bahan kampanye berupa stiker dalam masa kampanye memang diperbolehkan,” terang Amir.
Meski demikian, Amir menegaskan bahwa Bawaslu tetap menjalankan fungsi pencegahan dengan menyampaikan imbauan kepada masyarakat serta seluruh tim kampanye pasangan calon untuk menjaga integritas dan kondusivitas jelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dijadwalkan pada 6 Agustus 2025.
Langkah Pencegahan Terus Dikuatkan Jelang PSU
Menjelang PSU yang tinggal hitungan minggu, Bawaslu Barito Utara mengintensifkan pengawasan dan edukasi kepada masyarakat. Isu politik uang menjadi salah satu perhatian utama, mengingat potensi pelanggaran yang bisa memengaruhi kualitas demokrasi di tingkat lokal.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan indikasi pelanggaran, namun tentunya harus disertai data dan bukti yang memadai,” tambah Amir.
Bawaslu menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal proses demokrasi agar pemilu ulang di Barito Utara berjalan jujur, adil, dan bermartabat. (RH)

