Kadis P3APPKB Kalteng Ajak Masyarakat Perkuat Peran Keluarga Cegah Radikalisme dan Terorisme

PALANGKA RAYA, PRADANAMEDIA – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong upaya pencegahan radikalisme dan terorisme melalui penguatan peran keluarga, masyarakat, serta generasi muda.
Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah menilai keluarga memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan dalam menanamkan nilai toleransi, persatuan, dan sikap saling menghormati di tengah keberagaman masyarakat.
Melalui kampanye edukasi yang disampaikan kepada masyarakat, warga diingatkan untuk mewaspadai berbagai indikasi yang berpotensi mengarah pada paham radikal, seperti ajakan membenci kelompok tertentu, penyebaran informasi provokatif, penolakan terhadap perbedaan pendapat, hingga tindakan yang mengarah pada kekerasan.
Selain itu, masyarakat juga didorong untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dengan melakukan verifikasi terhadap informasi yang diterima sebelum membagikannya kepada orang lain. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah penyebaran hoaks maupun konten yang dapat memicu perpecahan.
Perhatian juga diberikan kepada kalangan remaja sebagai generasi penerus bangsa. Mereka diharapkan mampu menjadi pelopor perdamaian dengan menjunjung tinggi nilai persahabatan, menghormati perbedaan, menolak perundungan, serta tidak mudah terpengaruh oleh ajakan yang mengarah pada kekerasan dan radikalisme.
Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah berharap sinergi antara keluarga, masyarakat, pemerintah, dan berbagai pemangku kepentingan dapat memperkuat ketahanan sosial sekaligus menjaga situasi yang aman dan kondusif di Kalimantan Tengah.
“Upaya pencegahan radikalisme dan terorisme memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Penguatan nilai kebersamaan, toleransi, dan kepedulian sosial harus terus ditanamkan sejak dini agar tercipta lingkungan yang aman, damai, dan harmonis,” demikian disampaikan Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah melalui Rensi, M.Psi., Psikolog., Kasi Tindak Lanjut Kasus.
Masyarakat yang menemukan atau mengalami indikasi kekerasan, radikalisme, maupun permasalahan terkait perempuan dan anak diimbau untuk segera melaporkannya kepada UPT PPA Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. (AK)






