**PRADANAMEDIA/ JAKARTA – Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan, menilai bahwa tudingan soal dugaan ijazah palsu yang kembali beredar bukan lagi sebatas permintaan klarifikasi. Menurutnya, isu ini telah menjurus pada upaya untuk merusak nama baik dan martabat pribadi mantan kepala negara tersebut.
“Ini bukan lagi soal mengonfirmasi atau memverifikasi ijazah Pak Jokowi, tapi sudah masuk ke ranah serangan pribadi,” tegas Yakup saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (22/4).

Yakup menyatakan bahwa pihaknya telah dua kali menggelar konferensi pers guna menjelaskan secara tuntas keabsahan ijazah Jokowi sebagai lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM). Bahkan, dirinya telah melihat langsung dokumen tersebut dan mendapat konfirmasi resmi dari UGM sebagai institusi yang menerbitkannya.
“Kami sudah lihat sendiri ijazah Bapak Jokowi. Pihak UGM juga telah mengonfirmasi langsung bahwa mereka yang menerbitkannya. Jadi ini seharusnya sudah cukup untuk menjawab segala keraguan,” ucap Yakup.
Namun demikian, ia menyayangkan masih adanya pihak-pihak yang terus mengangkat isu ini, yang menurutnya sarat dengan motif non-hukum.
“Kami melihat ada kelompok atau individu yang sengaja menggunakan isu ini untuk mendiskreditkan Bapak Jokowi secara pribadi,” tambahnya.
Atas dasar itu, tim hukum Jokowi tengah mempertimbangkan langkah hukum lanjutan untuk merespons fitnah yang terus bergulir. “Kami sedang berdiskusi secara intens dengan Bapak terkait langkah hukum yang akan diambil dalam waktu dekat,” ungkap Yakup.
Dugaan Lama, Tudingan Baru
Isu ijazah palsu Jokowi bukan hal baru. Dalam beberapa tahun terakhir, setidaknya tiga gugatan serupa telah diajukan ke pengadilan dan seluruhnya dimenangkan oleh pihak Jokowi.
Namun, isu ini kembali memanas setelah seorang mantan dosen Universitas Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar, mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi. Ia menyoroti penggunaan font Times New Roman pada lembar pengesahan dan sampul skripsi Jokowi, yang menurutnya belum populer di era 1980-an hingga 1990-an.
Pernyataan ini memicu perdebatan luas di media sosial—sebagian masyarakat menganggap tudingan tersebut tidak berdasar, sementara sebagian lainnya terpicu untuk menggali kembali dokumen lama Jokowi.
Meski demikian, hingga kini belum ditemukan bukti valid yang mampu menggugurkan keaslian dokumen tersebut, terlebih dengan adanya verifikasi langsung dari UGM sebagai institusi resmi. (RH)
