Efisiensi Anggaran Pemerintah, Sektor Perhotelan di Kaltim Terancam Lesu

EKONOMI NASIONAL

NUSANTARA – Kebijakan efisiensi anggaran yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 diprediksi akan berdampak signifikan pada sektor perhotelan, khususnya di Kalimantan Timur (Kaltim). Instruksi ini mengharuskan kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah untuk meninjau kembali pengeluaran APBN dan APBD guna menekan belanja negara.

Ketua DPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kaltim, Sahmal Hurip, menyatakan bahwa meskipun belum ada keluhan langsung dari para pelaku usaha perhotelan, potensi penurunan pendapatan sangat besar. Pasalnya, anggaran belanja pemerintah, termasuk untuk kegiatan Meeting, Incentives, Convention, and Exhibition (MICE), akan dipangkas hingga 50 persen.

“Dampaknya baru akan benar-benar terasa dalam tiga bulan ke depan. Pemerintah memangkas anggaran perjalanan dinas dan kegiatan MICE, yang selama ini menjadi salah satu sumber pendapatan utama industri perhotelan,” kata Sahmal, Sabtu (8/2/2025).

Hal senada disampaikan Ketua DPD PHRI Balikpapan, Soegianto. Ia menyebut bahwa pengetatan anggaran pemerintah memperparah turunnya tingkat hunian kamar hotel di Balikpapan, yang sebelumnya masih tertopang oleh berbagai acara terkait pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Saat ini, tingkat hunian hotel berbintang di Balikpapan sudah di bawah 50 persen. Sejak pertengahan 2024, ketika pembangunan IKN mulai melambat, pendapatan hotel, baik dari kamar maupun kegiatan MICE, terus menurun,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken pada 22 Januari 2025 menegaskan tujuh poin utama efisiensi anggaran. Beberapa di antaranya mencakup pemangkasan belanja operasional, perjalanan dinas, serta pengurangan kegiatan seremonial, studi banding, dan seminar.

Pemerintah daerah juga diwajibkan mengurangi anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen serta membatasi pengeluaran untuk honorarium. Menteri Keuangan Sri Mulyani mendapat tugas untuk menetapkan besaran efisiensi di setiap kementerian/lembaga, sementara Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian diminta untuk mengawasi implementasi kebijakan ini di tingkat daerah.

Dengan kebijakan ini, industri perhotelan di Kaltim perlu menyiapkan strategi baru guna menghadapi potensi penurunan pendapatan akibat berkurangnya belanja pemerintah. (RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *