Dukungan MBAHK Kalimantan Tengah untuk Polres Kotim: Penanganan Kasus Asusila Berbasis Hukum Berkeadilan

HUKAM LOKAL SOSIAL BUDAYA


Palangka Raya – Ketua Majelis Besar Agama Hindu Kaharingan (MBAHK) Provinsi Kalimantan Tengah, Drs. Walter S. Penyang, memberikan apresiasi dan dukungan kepada Polres Kotawaringin Timur (Kotim) atas langkah cepat dan tegas dalam menangani kasus tindak pidana asusila yang melibatkan korban anak di bawah umur hingga menyebabkan kematian.

Walter menyatakan bahwa tindakan Polres Kotim menunjukkan komitmen kuat dalam menegakkan hukum dan memberikan keadilan kepada korban serta keluarganya. “Peristiwa asusila ini sebenarnya terjadi pada tahun 2023 dan baru terungkap setelah mencuat di pemberitaan media. Namun, Polres Kotim terbukti terus berupaya mencari pelaku yang sebelumnya sempat melarikan diri, hingga akhirnya berhasil diamankan,” jelasnya pada Selasa, 14/1/2025.

Walter juga menyoroti kemungkinan munculnya pelaporan berbasis adat terkait penangkapan tersangka yang dilakukan di sekitar lokasi ritual adat Tiwah. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus berjalan sesuai aturan tanpa terganggu oleh aspek adat tertentu. “Penegakan hukum harus tetap dijalankan demi terciptanya keadilan dan keamanan bagi seluruh masyarakat, tanpa mengabaikan nilai-nilai adat yang ada,” tambahnya.

Penyelenggara ritual adat Tiwah juga mendukung tindakan Kepolisian, dengan menegaskan bahwa pelaku bukan bagian dari keluarga atau panitia acara. Ritual adat tetap berlangsung tanpa gangguan akibat penangkapan tersebut. “Selama proses penegakan hukum tidak mengganggu jalannya ritual adat, kami mendukung penuh tindakan Kepolisian demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Walter.

Ia menambahkan bahwa tindakan penangkapan pelaku tidak dilakukan di titik utama ritual adat, yang disebut sangkaraya. Namun, jika proses penangkapan sampai mengganggu jalannya ritual, personel Polri yang terlibat dapat dikenakan denda adat sesuai aturan yang berlaku. Untuk itu, MBAHK berkomitmen memberikan pemahaman kepada masyarakat secara perlahan agar tidak timbul polemik.

Sebagai penutup, Walter berharap Kepolisian dapat meningkatkan kinerja dengan bertindak cepat sebelum kasus menjadi viral. “Ke depan, sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat adat harus terus terjalin dengan baik agar setiap kasus dapat ditangani secara profesional dan berkeadilan,” pungkasnya. (KN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *