PRADANA MEDIA

JUJUR, TEPAT DAN TERPERCAYA

LOKAL POLITIK

DPRD Palangka Raya Soroti Dilema Ekonomi di Balik Maraknya Tambang Emas Ilegal

Bagikan Berita

Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, membeberkan kondisi rumit yang melatarbelakangi maraknya praktik pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Palangka Raya, Minggu, 18 Januari 2026. Ia menjelaskan bahwa walaupun kegiatan tersebut secara tegas melanggar ketentuan hukum, tekanan kebutuhan ekonomi masyarakat menjadi faktor dominan yang mendorong aktivitas penambangan ilegal terus berlangsung.

Hatir mengungkapkan, sebagian besar pelaku PETI berasal dari kalangan masyarakat yang memiliki keterbatasan kesempatan kerja serta minim sumber penghasilan alternatif. Rendahnya pemahaman terhadap aturan hukum, proses perizinan yang dianggap berbelit, dan mahalnya biaya pengadaan alat tambang sesuai standar resmi turut memperparah kondisi tersebut. Meski demikian, ia menegaskan bahwa faktor ekonomi tidak dapat dijadikan alasan pembenar atas tindakan melanggar hukum.

Lebih lanjut, aktivitas pertambangan emas ilegal membawa berbagai konsekuensi serius, mulai dari kerusakan lingkungan, tercemarnya sumber air, terganggunya keseimbangan ekosistem, hingga meningkatnya risiko kecelakaan kerja dan potensi gesekan sosial di masyarakat. Oleh karena itu, Hatir menilai diperlukan penanganan menyeluruh yang tidak hanya berfokus pada penindakan hukum, tetapi juga menawarkan solusi ekonomi bagi warga.

Ia mendorong pengembangan mata pencaharian alternatif yang berkelanjutan, seperti pertanian dan perkebunan, sebagai upaya mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap praktik PETI. Hatir juga menekankan perlunya pendekatan yang mengedepankan sisi kemanusiaan namun tetap disertai ketegasan hukum, serta sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya agar persoalan pertambangan ilegal dapat diselesaikan secara berkelanjutan tanpa merusak lingkungan. (AK)


Bagikan Berita

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *