DPRD Kalteng Umumkan Pemberhentian Wakil Ketua H. Jimmy Carter dalam Rapat Paripurna ke-6

LOKAL POLITIK

Pradanamedia/alangka Raya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah resmi mengumumkan pemberhentian H. Jimmy Carter dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Kalteng masa jabatan 2024–2029. Keputusan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 yang berlangsung pada Selasa sore, pukul 15.50 WIB, di Ruang Rapat Paripurna Lt. 3, Gedung DPRD Kalteng, Jalan S. Parman, Palangka Raya.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong dan dihadiri Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, serta sekitar 30 tamu undangan.

Agenda utama rapat adalah pembacaan Surat Keputusan DPRD Kalteng Nomor 25 Tahun 2025 tentang pemberhentian H. Jimmy Carter, yang berasal dari Fraksi Partai Demokrat, sebagai Wakil Ketua DPRD. Proses pemberhentian ini merupakan bagian dari mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), menyusul keputusan H. Jimmy Carter untuk mencalonkan diri sebagai Bupati Barito Utara dalam Pilkada Serentak 2025.

Setelah pembacaan keputusan, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk pengesahan administratif. Langkah ini sekaligus menandai dimulainya proses pengisian posisi Wakil Ketua DPRD yang ditinggalkan.

Belum ada informasi resmi mengenai siapa yang akan ditunjuk oleh Fraksi Demokrat untuk menggantikan posisi tersebut. Namun, proses PAW akan segera dilanjutkan sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku. (KN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *