DPRD Kalteng Bahas Raperda Inisiatif dan RPJMD 2025–2029, Fraksi-Fraksi Soroti Isu Strategis Daerah

LOKAL PEMERINTAHAN

**PRADANAMEDIA/ PALANGKA RAYA – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 pada Senin (16/6) bertempat di Ruang Rapat Paripurna. Agenda utama dalam rapat ini meliputi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, serta penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025–2029.

Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Arton S Dohong, menyampaikan bahwa seluruh fraksi menyatakan dukungan terhadap Raperda RPJMD yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi, meskipun masing-masing fraksi menyampaikan sejumlah catatan dan masukan yang perlu ditindaklanjuti oleh eksekutif.

“Intinya semua fraksi setuju terhadap rancangan RPJMD yang disampaikan oleh gubernur, namun ada beberapa catatan penting dari anggota fraksi yang perlu ditegaskan kembali oleh pihak eksekutif,” ujarnya dalam wawancara usai rapat.

Sorotan Fraksi terhadap RPJMD 2025–2029

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyampaikan pemandangan umum mereka terhadap substansi dan arah strategis Raperda RPJMD 2025–2029.

  • Fraksi Partai Golkar menekankan pentingnya RPJMD sebagai pedoman pembangunan daerah yang harus selaras dengan RPJMN dan RPJPD. Mereka menyoroti isu-isu krusial seperti penurunan pendapatan daerah, perlunya strategi hilirisasi sumber daya alam, penguatan kualitas SDM, perlindungan masyarakat adat, serta keberlanjutan lingkungan hidup.
  • Fraksi Partai NasDem mengapresiasi penyusunan RPJMD yang dinilai sudah komprehensif dan berbasis data. NasDem mendorong sinkronisasi yang lebih kuat antara RPJMD dengan RPJPN 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029 sebagai bagian dari upaya menuju visi Indonesia Emas 2045. Mereka juga menekankan pentingnya pembangunan yang merata, khususnya di daerah tertinggal, dan peningkatan kualitas SDM secara menyeluruh.
  • Fraksi Partai Demokrat menerima RPJMD namun dengan sejumlah catatan strategis. Di antaranya, perlunya rencana peningkatan status RSUD Doris Sylvanus menjadi rumah sakit kelas A, belum kuatnya integrasi kebijakan untuk mengatasi ketimpangan antarwilayah (terutama wilayah Timur), rendahnya literasi digital, serta tantangan terkait daya serap lulusan ke dunia kerja. Mereka juga mendorong penguatan strategi hilirisasi agar lebih sinkron dengan arah RPJMN.

Raperda Inisiatif DPRD dan Harapan Percepatan Pembahasan

Selain RPJMD, rapat juga membahas Raperda Inisiatif DPRD tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalteng, sebagai bagian dari upaya peningkatan tata kelola kelembagaan legislatif yang akuntabel dan transparan.

DPRD berharap seluruh catatan, saran, dan kritik dari fraksi-fraksi dapat menjadi bahan masukan yang konstruktif bagi penyempurnaan Raperda, baik terkait arah pembangunan jangka menengah daerah maupun peningkatan kualitas kelembagaan legislatif.

Turut hadir dalam rapat ini Plt Sekretaris Daerah Leonard S. Ampung, Staf Ahli Gubernur Yuas Elko, unsur Forkopimda, serta para kepala perangkat daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. (RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *