Disdagperin Kalteng Sidak Dugaan Beras Oplosan, Sampel Masih Tunggu Hasil Uji Lab

HUKAM LOKAL

**PRADANAMEDIA / PALANGKA RAYA – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap peredaran beras di Palangka Raya, Jumat (15/8). Langkah ini diambil menindaklanjuti laporan masyarakat kepada Wali Kota terkait dugaan adanya praktik penjualan beras oplosan.

Dugaan tersebut mengarah pada praktik pencampuran beras kualitas rendah yang dikemas ulang dengan label premium.

Kabid Perlindungan Konsumen Disdagperin Kalteng, Maskur, menjelaskan sidak dilakukan bersama Dinas Perdagangan Kota Palangka Raya dan didampingi aparat Polda Kalteng.

“Kami bersama-sama lintas instansi menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (16/8).

Tim gabungan mendatangi dua lokasi, yaitu sebuah toko di kawasan Kering Bengkirai Km 8 serta gudang beras di Jalan Cempaka. Dalam sidak itu, petugas mengambil sampel tiga merek beras untuk diuji lebih lanjut.

Selain dari toko dan gudang, petugas juga menerima beras yang dibawa langsung oleh warga sebagai bahan laporan.

“Setelah kami ambil sampel untuk diuji, kami juga menerima sisa beras yang diserahkan warga,” tambah Maskur.

Dari penelusuran awal, diketahui beras yang beredar di toko berasal dari gudang di Jalan Cempaka. Pihak gudang mengklaim, beras tersebut didatangkan langsung dari Jawa.

Meski demikian, kejelasan soal kualitas beras tersebut masih menunggu hasil uji laboratorium.

“Untuk saat ini saya belum mengetahui hasilnya seperti apa. Kami hanya menindaklanjuti laporan, mengambil sampel, dan memeriksa asalnya,” tutupnya.

Kasus dugaan beras oplosan ini kini menjadi perhatian serius, terlebih setelah Polda Kalteng menyatakan sudah masuk ke tahap penyidikan dengan memeriksa dua saksi ahli. (RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *