Muara Teweh – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tengah melakukan audit terhadap sejumlah proyek yang dikerjakan oleh Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Salah satu instansi yang menjadi fokus pemeriksaan adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Utara.
Kepala Dinas PUPR, M. Topik, melalui Kepala Bidang Bina Marga, Subiantoro, mengungkapkan bahwa pemeriksaan kali ini mencakup beberapa jembatan yang mengarah ke Lahei dan Luwe, seperti Jembatan Sei Use, Jembatan Sei Liang, serta Jembatan di Desa Teluk Melawai.
“Hari ini dijadwalkan pemeriksaan bersama BPK untuk proyek-proyek jembatan tersebut,” ujar Subiantoro Senin (10/03).
Sebelumnya, Dinas PUPR melalui Bidang Bina Marga telah mendampingi BPK dalam pemeriksaan sejumlah proyek infrastruktur, di antaranya di Desa Buntong, Kecamatan Teweh Selatan, serta di Jalan Desa Trinsing dan Desa Trahean yang berada di kawasan Bumi Perkemahan.
Ketika ditanya mengenai jumlah proyek yang diperiksa, Subiantoro menyebut bahwa jumlahnya cukup banyak. “Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan awal. Proses audit akan dilanjutkan setelah Lebaran, sekitar dua bulan lagi,” jelasnya.
Terkait hasil pemeriksaan sementara, pihaknya belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai ada atau tidaknya temuan dari BPK. Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR masih belum memberikan keterangan resmi. (KN)

