PRADANAMEDIA / PALANGKA RAYA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah bersama Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) menggelar operasi pemulihan kampung narkotika terpadu di Kampung Puntun, Kota Palangka Raya.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya terpadu untuk memutus rantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba, sekaligus mengembalikan citra positif kawasan yang selama ini dikenal dengan stigma sebagai “kampung narkoba”.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BNNP Kalteng, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid, mengatakan bahwa operasi tersebut dilakukan sebagai respons terhadap meningkatnya aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah Puntun.

“Kampung Puntun ini kan stigmanya kampung narkoba, dan itu perlu kita hilangkan,” tegas Kombes Ruslan, Jumat (7/11).
Ia menuturkan, hasil pemantauan petugas di lapangan menemukan sejumlah rumah yang menyediakan alat isap sabu (bong) siap pakai. Temuan itu memperkuat dugaan bahwa aktivitas penyalahgunaan narkoba masih berlangsung aktif di kawasan tersebut.
Dalam operasi gabungan ini, petugas mengamankan lima orang yang diduga baru saja mengonsumsi sabu. Mereka kemudian menjalani tes urine dan asesmen untuk menentukan langkah rehabilitasi yang sesuai. Selain itu, lebih dari 10 warga lainnya juga mengikuti tes urine acak di lokasi.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menyita plastik berisi sisa sabu dan beberapa alat isap dari sejumlah rumah warga. Barang bukti tersebut kini diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkoba di kawasan Puntun.
Kombes Ruslan menegaskan, hasil operasi kali ini menjadi peringatan serius bahwa masih ada aktivitas penyalahgunaan sabu di tengah masyarakat. Ia mengajak seluruh pihak, terutama warga Puntun, untuk ikut aktif dalam upaya pemberantasan narkoba.
“BNNP Kalteng akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mewujudkan Kampung Puntun yang bebas dari narkoba,” ujarnya.
Langkah BNNP Kalteng bersama GDAN ini menunjukkan pendekatan yang tidak hanya represif, tetapi juga rehabilitatif dan partisipatif. Melalui operasi pemulihan kampung narkotika terpadu, pemerintah berupaya mengembalikan fungsi sosial masyarakat Puntun, memperkuat peran tokoh adat dan pemuda Dayak, serta membangun kesadaran bahwa perang melawan narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat, melainkan seluruh lapisan masyarakat. (RH)

