“Bersama Lawan Stunting: Kalimantan Tengah Satukan Langkah untuk Generasi Emas 2045”

LOKAL PEMERINTAHAN

Pradanamedia/Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penurunan Stunting (PPS) se-Kalimantan Tengah Tahun 2025. Acara strategis ini berlangsung pada Senin pagi, 14 April 2025, bertempat di Aula BAPPERIDA Kalteng, Jalan Diponegoro, Kota Palangka Raya.

Rakor dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Kalteng.

Dalam sambutannya, Edy Pratowo menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh pemangku kepentingan—baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota—atas kontribusi aktif mereka dalam mendukung program percepatan penanggulangan stunting. Ia menegaskan bahwa keberhasilan program ini merupakan buah dari kerja sama dan komitmen bersama berbagai pihak.

“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran TPPS di tingkat kabupaten/kota serta para stakeholder lainnya yang telah menunjukkan peran aktif, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam mendorong upaya percepatan penurunan stunting. Termasuk dukungan dalam proses pendampingan dan pelaksanaan pengukuran Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2024,” ungkapnya.

Lebih jauh, Edy berharap hasil pengukuran SSGI Tahun 2024 dapat memberikan gambaran progres signifikan dalam menekan angka stunting di Kalteng. “Kita semua berharap hasil SSGI mencerminkan keberhasilan bersama dalam menurunkan prevalensi stunting, demi mewujudkan generasi yang sehat dan unggul,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala BAPPERIDA Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, menekankan bahwa Rakor ini bertujuan memastikan pelaksanaan aksi konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (PPPS) dapat berlangsung secara kolaboratif dan terintegrasi.

“Melalui Rakor ini, kami ingin menyatukan arah dan langkah seluruh pemangku kepentingan, baik dari unsur pemerintah daerah maupun mitra non-pemerintah serta masyarakat, agar pelaksanaan program bisa optimal. Semua intervensi harus selaras dan masuk ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran seperti RPJMD, RKPD, RENSTRA, RENJA, dan APBD, baik provinsi maupun kabupaten/kota,” jelas Leonard.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Chaerul Dwi Sapta (secara daring), Ketua TP-PKK Provinsi Kalteng Aisyah Thisia Agustiar Sabran, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalteng Riska Agustin, unsur Forkopimda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kalteng, seluruh Wakil Bupati dari 13 kabupaten, Kepala Bappedalitbang, serta pengurus TP-PKK kabupaten. (KN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *