Bawaslu Barsel Gelar Rapat Koordinasi, Persiapkan Pemutakhiran Data Parpol Menuju Pemilu 2029

LOKAL POLITIK
Bagikan Berita

Pradanamedia/Buntok – Bawaslu Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menggelar Rapat Dalam Kantor (RDK) bersama KPU, Kesbangpol, dan Polres Barsel, Rabu (19/11/2025). Kegiatan ini digelar untuk pemutakhiran data partai politik (Parpol) berkelanjutan sebagai persiapan Pemilu 2029.

Rapat yang berlangsung di kantor Bawaslu Barsel, Jalan Damang Ladar, Buntok, dibuka Ketua Bawaslu Barsel, Suwarsono, S.Pd., dan dihadiri anggota Bawaslu, Komisioner KPU Barsel, perwakilan Kesbangpol, Polres Barsel, serta sejumlah peserta lainnya.

Dalam sambutannya, Suwarsono menekankan bahwa forum ini menjadi sarana penting untuk berbagi informasi terkait pemutakhiran data Parpol, baik yang mengalami pergantian kepengurusan maupun Parpol baru.

Komisioner KPU Barsel, Billiya Rentas DKDR, menjelaskan bahwa saat ini lebih dari 80 Parpol sudah terdaftar di aplikasi SIPOL KPU. Namun, verifikasi administrasi dan faktual untuk penetapan calon peserta Pemilu 2029 belum dilakukan. Menurutnya, hingga saat ini belum ada Parpol baru yang berkoordinasi langsung dengan KPU Barsel.

Sementara itu, Kabid Politik Kesbangpol Barsel, Fadli, menyebutkan baru tiga Parpol peserta Pemilu 2024, yaitu PKS, PSI, dan Perindo, yang telah melaporkan perubahan kepengurusan di tingkat kabupaten. Kesbangpol terus memantau dinamika politik lokal dan pembentukan Parpol baru sebagai deteksi dini menjelang Pemilu 2029.

Kanit Politik Sat Intelkam Polres Barsel menambahkan, forum rakor seperti ini penting untuk rutin digelar agar seluruh stakeholder dapat saling berbagi data. Ia juga menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 116/PUI-XXI/2023 terkait penghapusan ambang batas parlemen 4%, yang berpotensi memunculkan Parpol baru di tingkat nasional maupun daerah.

Di akhir rapat, disepakati bahwa koordinasi rutin akan terus dilakukan untuk memastikan pemutakhiran data Parpol berjalan lancar. Diprediksi, semakin banyak Parpol baru yang muncul, terutama karena peluang yang lebih terbuka pasca putusan MK, sehingga dinamika politik di Barito Selatan kemungkinan akan semakin berkembang. (AK)


Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *