Basuki: Hunian DPR-MPR di IKN Dibiayai APBN, Tender Dimulai Akhir Juli

INSFRASTRUKTUR NASIONAL

**PRADANAMEDIA / NUSANTARA – Pemerintah memastikan bahwa pembangunan hunian bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) di Ibu Kota Nusantara (IKN) akan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal ini disampaikan oleh Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (8/7).

Basuki menjelaskan, pembangunan hunian anggota legislatif tersebut merupakan bagian dari paket pekerjaan infrastruktur yudikatif dan legislatif yang sedang dipersiapkan oleh pemerintah. Proses lelang atau tender proyek tersebut dijadwalkan akan dimulai pada akhir Juli 2025.

“Akhir Juli ini kita akan mulai tender untuk tambahan Rp 4 triliun sebagai uang muka. Ruang lingkupnya mencakup pembangunan gedung yudikatif dan legislatif, terdiri dari tujuh paket pekerjaan. Termasuk juga pembangunan jalan di kawasan yudikatif dan legislatif,” jelas Basuki.

Rumah Tapak dan Rusun Siap Dibangun Lewat Skema KPBU

Selain pembangunan hunian untuk anggota DPR dan MPR, pemerintah juga tengah menyiapkan 109 unit rumah tapak (landed house) dan delapan menara rumah susun (rusun) di IKN. Proyek ini akan dilaksanakan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

“Delapan tower rusun dikerjakan oleh Nindya Karya, sementara landed house dibangun oleh Intiland. Menteri Keuangan sudah menyetujui untuk proyek ini dijalankan lewat skema KPBU,” ungkap Basuki.

Rumah tapak tersebut sebagian besar akan difungsikan sebagai tambahan untuk Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM), dalam rangka menunjang aktivitas pemerintahan yang akan secara bertahap berpindah ke IKN.

Penataan Hunian Jadi Prioritas Pemindahan Ibu Kota

Pembangunan berbagai jenis hunian ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah dalam menyiapkan sarana dan prasarana pendukung bagi pemindahan ibu kota negara. Basuki menambahkan bahwa pengembangan hunian lainnya, termasuk yang berasal dari inisiatif swasta, masih berada dalam tahap kajian.

Di sisi lain, Otorita IKN juga tengah aktif menertibkan lingkungan sekitar proyek, termasuk menindak tempat-tempat yang dianggap tidak sesuai dengan tata kelola IKN sebagai kawasan strategis nasional.

“Pembangunan IKN tidak hanya soal infrastruktur fisik, tapi juga membangun ekosistem sosial yang tertata dan berintegritas,” tegas Basuki dalam pernyataan sebelumnya.

Pemerintah berharap penyediaan hunian bagi pejabat negara ini dapat mendorong percepatan pemindahan pusat pemerintahan sekaligus menjadi contoh tata ruang perkotaan yang terencana dan berkelanjutan. (RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *