Banggar DPRD Kalteng Setujui Raperda LPJ APBD 2024, Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan

LOKAL PEMERINTAHAN

**PRADANAMEDIA / PALANGKA RAYA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah telah menerima tanggapan resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, dalam Rapat Paripurna ke-12 yang digelar pada Rabu (18/6).

Menurut Nafsiah, secara prinsip, Banggar DPRD memahami dan menerima tanggapan yang disampaikan oleh pihak eksekutif. Meski demikian, DPRD tetap memberikan sejumlah catatan penting sebagai bentuk evaluasi dan masukan konstruktif.

“Catatan yang kami berikan merupakan bagian dari rekomendasi strategis kepada Gubernur Kalimantan Tengah selaku pemegang otoritas pengelolaan keuangan daerah, dengan harapan agar tata kelola keuangan ke depan semakin akuntabel, efektif, dan transparan,” ujar Nafsiah.

Ia menambahkan bahwa DPRD juga mendorong agar Pemprov Kalteng terus meningkatkan konsistensi serta keterbukaan, baik dalam proses penyusunan anggaran maupun saat pelaksanaannya di lapangan.

Terkait dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Nafsiah menegaskan pentingnya tindak lanjut segera oleh pemerintah daerah sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK.

“Langkah ini penting untuk memastikan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih dapat terus dipertahankan di tahun-tahun mendatang,” tutupnya. (RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *