Jakarta – Anggota DPR RI, Satori (ST), menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang melibatkan Bank Indonesia (BI). Saat tiba di gedung KPK pada Jumat (27/12/2024), Satori mengungkapkan bahwa dana CSR BI digunakan untuk kegiatan sosialisasi di daerah pemilihannya (dapil).
“Programnya untuk kegiatan sosialisasi di dapil,” ujar Satori saat ditanya mengenai penggunaan dana CSR BI dalam pemeriksaan.
Satori menjelaskan bahwa dana CSR BI tersebut disalurkan melalui yayasan. Ia juga menambahkan bahwa seluruh anggota Komisi XI DPR menerima program tersebut, bukan hanya dirinya.
“Semuanya, semua anggota Komisi XI mendapatkan program ini, bukan hanya kami,” kata Satori.
Meskipun demikian, Satori menegaskan bahwa tidak ada unsur suap dalam penggunaan dana CSR tersebut. Ia berkomitmen untuk mengikuti seluruh proses hukum yang berlangsung dengan kooperatif.
“Tidak ada, tidak ada uang suap. Kami akan mengikuti prosedur yang ada dan saya akan kooperatif,” tambahnya.
KPK sebelumnya memanggil dua anggota DPR, yaitu Heri Gunawan (HG) dan Satori (ST), untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI. Keduanya telah memenuhi panggilan penyidik. Satori tiba di gedung KPK sekitar pukul 13.11 WIB dengan mengenakan kemeja batik berwarna putih. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa keduanya dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi CSR BI. Namun, Tessa belum merinci pertanyaan apa saja yang akan diajukan kepada kedua anggota DPR tersebut.
Penyidikan kasus ini telah diperluas oleh KPK, termasuk penggeledahan yang dilakukan di Bank Indonesia pada Senin (16/12/2024). Salah satu lokasi yang digeledah adalah ruang kerja Gubernur BI. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, mengungkapkan bahwa sejumlah bukti telah disita, termasuk dokumen dan barang elektronik yang berisi informasi terkait besaran dana CSR, penerima dana, serta rincian lainnya.
“Beberapa dokumen dan alat bukti elektronik telah diamankan. Kami menemukan informasi terkait jumlah CSR yang diberikan, siapa saja penerimanya, dan sebagainya,” ujar Rudi Setiawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (17/12/2024). (KN)
