**PRADANAMEDIA / PALANGKA RAYA – Rencana operasional dan pembangunan Duta Mall Palangka Raya kembali menyita perhatian publik, terutama terkait potensi dampaknya terhadap arus lalu lintas di kawasan sekitar. Proyek mall yang berada di jalur strategis jalan nasional ini dinilai berpotensi memicu kepadatan jika tidak dikelola dengan baik.
Kepala Seksi Pemaduan Moda dan Pengembangan pada Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Tengah, M. Ikhsan, menyatakan bahwa dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) untuk proyek Duta Mall telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Perhubungan.

“Dokumen Andalalin tersebut sudah disetujui oleh Kementerian Perhubungan karena lokasinya berada di ruas jalan nasional,” jelasnya saat diwawancarai, Senin (28/7).
Ikhsan menegaskan bahwa pihak pengelola mall berkewajiban melaksanakan seluruh ketentuan dan mitigasi yang tertuang dalam dokumen tersebut. Hal ini mencakup berbagai upaya pengaturan lalu lintas yang telah dirancang untuk meminimalkan gangguan terhadap pengguna jalan.
“Manajemen mall wajib mengikuti mitigasi yang tercantum dalam Andalalin. Itu sudah menjadi komitmen sejak awal,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa sementara ini, pengelolaan lalu lintas masih dipercayakan kepada pihak pengelola mall. Namun, Dishub bersama tim pemantau akan segera turun tangan jika terjadi gangguan lalu lintas yang melampaui batas toleransi yang ditetapkan.
“Untuk sementara, pengarahan arus lalu lintas diserahkan kepada manajemen. Tetapi kami tetap melakukan pengawasan bersama apabila muncul dampak yang signifikan,” terangnya.
Ikhsan juga menyayangkan belum adanya komunikasi resmi dari manajemen Duta Mall kepada Dishub Kalteng terkait teknis operasional dan manajemen lalu lintas.
“Sampai saat ini belum ada penyampaian baik secara lisan maupun tertulis dari pihak manajemen kepada kami. Kalau ada, kami siap membantu pengaturan lalu lintas agar lebih optimal,” ungkapnya.
Ia berharap pihak manajemen Duta Mall dapat lebih proaktif menjalin koordinasi, mengingat lokasi mall berada di jalur vital yang padat kendaraan dan berpotensi menimbulkan kemacetan jika tidak ditangani dengan tepat. (RH)
