PRADANAMEDIA / PALANGKA RAYA – Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Calon Desa Percontohan Antikorupsi secara virtual, Jumat (29/8). Agenda ini menjadi wadah penting untuk menyampaikan hasil penilaian sementara dari Tim Verifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terhadap 13 desa yang diusulkan sebagai percontohan.
Plt. Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Eko Sulistiyono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Tim Replikasi telah turun langsung ke kabupaten/kota, terutama ke enam desa yang masih memerlukan pendampingan. Upaya ini dilakukan guna mempercepat pemenuhan indikator dan kriteria yang ditetapkan KPK.

Ia menegaskan bahwa Gubernur Kalteng melalui Sekda dan Wakil Gubernur memberikan arahan jelas agar seluruh desa perwakilan kabupaten bisa lolos tanpa ada yang tertinggal. Dengan demikian, diharapkan semua dapat ditetapkan sebagai Desa Percontohan Antikorupsi.
Lebih lanjut, Eko mengingatkan bahwa predikat desa percontohan tidak diraih begitu saja. Pemerintah desa bersama tim replikasi kabupaten diminta lebih proaktif, tidak hanya menunggu arahan, tetapi juga melakukan evaluasi mandiri (self-assessment), mengidentifikasi kelemahan, dan aktif menjalin komunikasi dengan tim kabupaten maupun provinsi.
“Hari ini kita mendengarkan penyampaian nilai sementara dari tim verifikasi KPK RI. Nilai ini bukan hasil akhir, melainkan pemicu semangat agar segera menutup kekurangan,” ujar Eko.
Menurutnya, status Desa Percontohan Antikorupsi bukan hanya soal prestasi, tetapi juga tanggung jawab besar. Desa yang menyandang predikat ini harus mampu menunjukkan integritas, transparansi, serta akuntabilitas, sekaligus menjadi motor penggerak budaya antikorupsi di wilayah masing-masing.
“Mari kita jadikan kesempatan ini sebagai momentum bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas,” pungkasnya.

Daftar Nilai Sementara 13 Desa Calon Percontohan Antikorupsi
Dalam kesempatan tersebut, Lidia Vega dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Dit. Permas) KPK memaparkan hasil penilaian sementara terhadap 13 desa di Kalteng. Berikut rinciannya:
- Desa Sungai Udang (Seruyan): 61,5
- Desa Beringin Tunggal Jaya (Kotawaringin Timur): 79,0
- Desa Telok (Katingan): 38,5
- Desa Sabuai (Kotawaringin Barat): 72,0
- Desa Kartamulia (Sukamara): 60,0
- Desa Beruta (Lamandau): 62,5
- Desa Bukit Sawit (Barito Utara): 64,5
- Desa Bahitom (Murung Raya): 79,5
- Desa Patas 1 (Barito Selatan): 65,5
- Desa Bagok (Barito Timur): 66,0
- Desa Bungai Jaya (Kapuas): 48,0
- Desa Talio Muara (Pulang Pisau): 62,5
- Desa Tumbang Malahoi (Gunung Mas): 77,5
Nilai ini masih bersifat sementara dan dapat berubah setelah desa-desa tersebut melakukan perbaikan serta pemenuhan indikator yang ditetapkan KPK. (RH)
