
Jakarta – Ekonom Energi dari Universitas Gadjah Mada, Fahmi Radhy, memberikan pandangan mengenai kebijakan pembatasan BBM subsidi yang akan mulai diterapkan pada Oktober 2024. Fahmi menjelaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk memastikan bahwa subsidi BBM lebih tepat sasaran, karena saat ini banyak masyarakat yang mampu juga menikmati subsidi tersebut. Ia menekankan bahwa pembatasan ini penting untuk menyelamatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Di sisi lain, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menjelaskan urgensi dari optimalisasi penyediaan BBM bersubsidi yang berkualitas, khususnya yang rendah sulfur, agar lebih tepat sasaran. Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin, menambahkan bahwa langkah ini bertujuan untuk mengurangi polusi udara dan memastikan BBM bersubsidi hanya diterima oleh kelompok yang benar-benar berhak dan membutuhkan. (KN)
