Indonesia Pelopor Dukungan Palestina, Kini 145 Negara Berikan Pengakuan

INTERNASIONAL PEMERINTAHAN

**PRADANAMEDIA / JAKARTA – Indonesia menjadi salah satu negara pertama yang mengakui kemerdekaan Palestina pada 1988, tak lama setelah Yasser Arafat membacakan deklarasi kemerdekaan di Aljazair pada 15 November 1988. Langkah tersebut menandai dukungan penuh pemerintah Indonesia terhadap hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri.

Sikap ini sejalan dengan politik luar negeri bebas aktif Indonesia, yang menempatkan isu Palestina sebagai prioritas dalam diplomasi internasional. Sejumlah pakar hukum internasional menilai, pengakuan dari negara-negara seperti Indonesia telah membuka pintu legitimasi global bagi Palestina, meskipun masih ada tekanan kuat dari Amerika Serikat kepada negara-negara Barat agar menunda pengakuan tersebut.

Selain Indonesia, pada 1988 gelombang dukungan serupa datang dari berbagai negara, mulai dari Afghanistan, Aljazair, Bahrain, Bangladesh, Brunei, Mesir, India, Iran, Irak, Kuwait, Malaysia, Maroko, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turkiye, hingga Uni Emirat Arab. Aljazair bahkan tercatat sebagai negara pertama yang mengakui Palestina, dengan menerima surat kepercayaan Duta Besar Palestina Moudher Dadjani pada Desember tahun yang sama.

Menurut catatan sejarah, hanya dalam hitungan hari setelah deklarasi, sebanyak 79 negara langsung mengakui Palestina. Dukungan itu terus bertambah pada dekade-dekade berikutnya, baik di era 1990-an, 2000-an, maupun 2010-an.

Kini, lebih dari 145 negara telah memberikan pengakuan resmi terhadap Palestina. Pada 2024, sejumlah negara Eropa dan Karibia seperti Barbados, Irlandia, Jamaika, Norwegia, dan Spanyol turut bergabung. Perdana Menteri Irlandia Simon Harris bahkan mendesak Israel menghentikan krisis kemanusiaan di Gaza.

Gelombang dukungan semakin meluas pada 2025. Australia, Kanada, Portugal, dan Malta dijadwalkan akan menyampaikan pengakuan resmi pada Sidang Umum PBB September mendatang. Perancis pun telah mengisyaratkan langkah serupa, sementara Inggris menyatakan baru akan mengakui Palestina jika Israel memenuhi syarat tertentu, termasuk gencatan senjata di Gaza.

Perkembangan ini menunjukkan pergeseran signifikan dalam diplomasi global, mempertegas adanya jarak antara kebijakan Amerika Serikat dengan sejumlah sekutu dekatnya. (RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *