Pradanamedia/Palangka Raya – Sejumlah mahasiswa dan pelajar yang tergabung dalam Barisan Anti Korupsi dan Aksi Rakyat (BAKAR) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah, Jalan Imam Bonjol, Kota Palangka Raya, Jumat (25/7/2025) sekitar pukul 15.41 WIB.
Aksi ini diikuti lima orang perwakilan dari berbagai organisasi mahasiswa dan pelajar, yakni M. Fahmi dan Affan Safrian dari Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI), Yoseph dari GMKI, Aris dari PMKRI, serta Ason dari Aliansi Pelajar. M. Fahmi bertindak sebagai koordinator lapangan.
Dalam aksinya, para peserta membawa spanduk bertuliskan “KAJATI JANGAN BUTA DAN TULI TERHADAP KASUS KORUPSI,” serta perlengkapan aksi seperti toa, kue ulang tahun, dua ban bekas, dan satu botol berisi pertalite. Mereka mendesak Kejati Kalteng segera menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan papan tulis interaktif di Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam orasinya, M. Fahmi menyampaikan bahwa aksi ini digelar karena belum adanya kejelasan terkait proses penanganan laporan korupsi yang telah mereka ajukan. Sementara itu, Affan Safrian menuding Kejati sengaja memperkeruh situasi dengan membenturkan pihak mahasiswa dan kepolisian jika tidak segera memberikan kepastian hukum. Ia juga menyinggung video viral yang memperlihatkan seseorang memberikan kue ulang tahun kepada Kajati Kalteng, sebagai bentuk sindiran dalam aksi kali ini.
Situasi sempat memanas pada pukul 15.49 WIB, saat massa memaksa masuk ke dalam kantor Kejati, melemparkan kue ke arah gedung, serta membakar ban bekas di halaman kantor. Namun, ketegangan mereda setelah Kabag TU Kejati Kalteng, Abeto Harahap, menemui massa dan menyampaikan bahwa laporan yang dimaksud sedang dalam proses pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku di internal Kejaksaan.
Menutup aksinya pada pukul 16.04 WIB, massa menyampaikan tiga poin pernyataan sikap, yaitu:
- Memberi tenggat waktu 3 x 24 jam kepada Kejati untuk merespons tuntutan mereka, atau aksi lanjutan akan kembali digelar.
- Mendesak Jaksa Agung RI untuk mencopot Kajati Kalteng karena dianggap tidak menghargai aspirasi rakyat dan enggan menemui massa dengan alasan sedang bertugas.
- Menyatakan akan membawa permasalahan ini ke Kejaksaan Agung RI di Jakarta agar mendapat perhatian dan penanganan yang lebih serius.
Aksi berjalan dengan pengawasan aparat kepolisian dan berlangsung damai setelah penyampaian pernyataan sikap. (AK)
