Sidak Gubernur Agustiar Sabran: Tegas Berantas Praktik Curang di Pelayanan Perizinan Kalteng

LOKAL PEMERINTAHAN

**PRADANAMEDIA / PALANGKA RAYA — Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) sebagai bentuk pengawasan langsung terhadap kinerja pelayanan publik, khususnya dalam sektor perizinan yang dijalankan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam sidak yang dilakukan Selasa (24/6), Gubernur menegaskan pentingnya pelayanan perizinan yang cepat, transparan, dan akuntabel. Ia menolak keras adanya praktik-praktik yang bisa merugikan masyarakat maupun merusak kredibilitas pemerintahan.

“Semua proses perizinan harus dilakukan secara terbuka dan efisien. Tidak boleh ada kesan bahwa Gubernur menghambat izin usaha. Jika ada keluhan, itu harus segera diselesaikan,” tegas Agustiar di sela kunjungannya.

Ia juga menyampaikan bahwa kinerja DPMPTSP Kalteng sejauh ini sudah cukup baik, namun pengawasan tetap diperlukan agar tidak terjadi penyimpangan di lapangan.

Lebih lanjut, Agustiar menyatakan tidak akan mentoleransi adanya oknum yang mencoba bermain dalam proses perizinan. Ia bahkan menegaskan siap mencopot pejabat atau pegawai yang terbukti melakukan penyimpangan.

“Kalau ada yang coba-coba main curang atau mempersulit izin dengan tujuan tertentu, saya pastikan akan diberi sanksi tegas, termasuk pencopotan jabatan,” ujarnya dengan nada serius.

Selain fokus pada reformasi birokrasi internal, Gubernur juga mengingatkan agar para pelaku usaha dan investor turut menjalankan kewajiban sosial mereka terhadap masyarakat dan lingkungan. Ia menyebut bahwa pelayanan adalah hak para investor, tetapi keberpihakan terhadap kepentingan publik tetap menjadi prioritas.

“Kita ingin menciptakan sistem layanan yang dapat dipercaya oleh masyarakat, sekaligus menjaga keseimbangan antara iklim investasi dan tanggung jawab sosial,” ungkapnya.

Dengan komitmen menjaga integritas dan transparansi, Pemprov Kalteng, menurut Agustiar, bertekad untuk menciptakan iklim usaha yang sehat, berdaya saing, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

“Kepercayaan publik terhadap sistem layanan harus terus dibangun. Keterbukaan dan integritas adalah kunci agar investasi tumbuh tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *