Ustaz Abdul Gafur Ajak Warga Kotim Jaga Kerukunan dan Tolak Paham Radikal: “Keamanan adalah Fondasi Bangsa”

LOKAL SOSIAL BUDAYA

Pradanamedia/Sampit, 14 Juni 2025 – Pimpinan dan Pondok Pesantren Salafiah Nurul Jannah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Ustaz Abdul Gafur, mengajak seluruh lapisan masyarakat Kalimantan Tengah untuk mempererat persatuan, menjaga kerukunan hidup, dan bersikap tegas dalam menolak segala bentuk radikalisme serta intoleransi yang dapat memecah belah bangsa.

Dalam pernyataannya, Ustaz Abdul Gafur menegaskan bahwa paham radikal dan sikap intoleran bertentangan dengan nilai-nilai luhur semua agama. Ia mengingatkan bahwa tidak ada satu pun agama yang mengajarkan kekerasan, kebencian, atau permusuhan terhadap perbedaan.

“Keamanan adalah fondasi penting dalam membangun bangsa. Mari kita jaga kedamaian, saling menghormati perbedaan, dan bersama menjaga ketertiban,” ujarnya, penuh harap.

Ustaz Abdul Gafur juga menekankan bahwa Indonesia sebagai negara yang majemuk harus terus menjaga semangat kebhinekaan dan toleransi. Menurutnya, keberagaman suku, agama, dan budaya bukan alasan untuk terpecah, melainkan kekuatan besar bila dirawat dengan semangat persaudaraan.

Ia pun mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk bijak dalam menerima informasi dan tidak mudah terprovokasi oleh ideologi yang bertentangan dengan Pancasila. Dalam era digital saat ini, kata dia, penyebaran paham-paham radikal bisa menyusup secara halus melalui media sosial maupun lingkungan sekitar.

“Mari kita kuatkan ukhuwah islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah basyariyah. Kita semua punya tanggung jawab menjaga bangsa ini dari segala bentuk perpecahan,” lanjutnya.

Ia berharap para tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda di Kotim dapat menjadi garda terdepan dalam membangun kesadaran kolektif akan pentingnya hidup damai dan toleran. Pesan ini, menurutnya, harus terus digaungkan di rumah ibadah, lembaga pendidikan, dan ruang-ruang publik lainnya.

Dengan ajakan ini, Ustaz Abdul Gafur berharap terciptanya lingkungan sosial yang harmonis, aman, dan jauh dari pengaruh ideologi kekerasan yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. (KN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *