Arab Saudi Perketat Aturan Visa, Waspadai Tawaran Haji Ilegal

INTERNASIONAL SOSIAL BUDAYA

Pradanamedia/Jakarta – Pemerintah Arab Saudi semakin memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan ibadah haji, menyusul maraknya kasus jemaah ilegal yang masuk menggunakan visa non-haji. Saudi mengimbau agar seluruh calon jemaah hanya menggunakan visa haji resmi, bukan visa ziarah, bisnis, atau visa kerja (amil), karena pelanggaran terhadap aturan ini akan ditindak tegas.

Bagi mereka yang nekat berhaji menggunakan visa non-haji, ancamannya tidak main-main. Selain dideportasi, pelanggar juga akan dikenai denda hingga 100.000 Riyal Saudi atau setara sekitar Rp440 juta, termasuk pihak-pihak yang turut memfasilitasi pelanggaran tersebut.

Husein Badeges, pimpinan Aida Tourindo Wisata, menegaskan bahwa pada musim haji 2025 ini, pemeriksaan terhadap visa jemaah sangat ketat. Dalam keterangannya kepada detikHikmah di Hotel Patra Jasa, Sabtu (17/5/2025), ia menyebut bahwa praktik haji ilegal saat ini hampir mustahil dilakukan.

“Tahun ini, sama sekali tidak bisa melaksanakan haji ilegal. Bahkan jika seseorang sudah berada di Makkah dan bersembunyi di apartemen sekalipun, tetap bisa tertangkap dan dikeluarkan dari Makkah,” ujar Husein.

Ia menambahkan bahwa visa ziarah maupun visa bisnis tetap tidak bisa digunakan untuk berhaji. “Kalau tidak pakai visa haji, jangan berangkat. Bila ada yang menawarkan haji resmi tapi harganya terlalu murah dan tidak masuk akal, bisa dipastikan itu bukan visa haji. Bisa jadi itu visa amil, ziarah, atau bisnis, yang jelas tidak akan bisa masuk ke area pelaksanaan ibadah haji,” tegasnya.

Lebih lanjut, Husein menjelaskan bahwa visa haji resmi diperlukan untuk bisa mengakses area-area utama ibadah seperti Masjidil Haram dan Arafah. Seluruh akses menggunakan sistem barcode melalui kartu Nusuk, sehingga otoritas dengan mudah dapat mengenali jemaah resmi maupun ilegal.

Sebagai bentuk kewaspadaan, Husein mengimbau masyarakat untuk tidak tergoda harga murah yang menjanjikan keberangkatan haji tanpa prosedur resmi. “Daftarlah melalui jalur haji reguler atau haji khusus yang telah disahkan. InsyaAllah ibadah kita lebih tenang dan tidak was-was. Jangan tertipu mulut manis orang, nanti uang hilang, hajinya pun batal,” pungkas Husein. (KN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *