Trump Umumkan Tarif 100 Persen untuk Film Impor: Hollywood Disebut “Sekarat” dan Terancam Asing

EKONOMI INTERNASIONAL

**PRADANAMEDIA/ WASHINGTON DC — Perang dagang Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kini merambah sektor budaya. Dalam pernyataan melalui platform media sosial Truth Social pada Minggu (4/5), Trump mengumumkan rencana penerapan tarif impor sebesar 100 persen terhadap semua film asing yang masuk ke pasar AS.

Menurut Trump, industri perfilman AS—khususnya Hollywood—sedang mengalami penurunan signifikan dan bahkan ia menyebutnya dalam kondisi “sekarat”. Ia menuduh negara-negara lain menggunakan berbagai insentif fiskal untuk menarik para pelaku industri film Amerika agar melakukan produksi di luar negeri.

“Negara-negara lain memberikan insentif besar-besaran kepada pembuat film kita agar pergi. Ini adalah bentuk sabotase terhadap Hollywood. Karena itu, saya memberi kewenangan kepada Departemen Perdagangan dan Perwakilan Dagang AS untuk segera menerapkan tarif 100 persen atas film impor,” tulis Trump, seperti dikutip CNN.

Meskipun pengumuman telah disampaikan, pelaksanaan teknis dari kebijakan ini belum sepenuhnya jelas. Hal ini disebabkan film termasuk dalam kategori kekayaan intelektual—bukan produk fisik—yang selama ini belum dikenai tarif dalam kerangka perdagangan barang.

Namun, pengamat memperkirakan kebijakan ini bisa membuka pintu bagi hambatan perdagangan non-tarif lainnya, seperti regulasi baru atau penghapusan insentif perpajakan untuk film asing. Negara-negara seperti Kanada dan Irlandia selama ini dikenal menawarkan keringanan pajak besar untuk menarik produksi film dan televisi, yang menyebabkan migrasi sejumlah proyek besar dari Hollywood ke luar negeri.

Menanggapi wacana ini, Gubernur California Gavin Newsom mengusulkan pemotongan pajak besar-besaran demi menghidupkan kembali produksi film di negara bagian tersebut, yang merupakan pusat industri perfilman Amerika.

Trump bahkan menyebut kondisi perfilman AS saat ini sebagai isu keamanan nasional. “Hollywood dan wilayah lain di AS sedang runtuh. Ini bukan kebetulan—ini adalah upaya bersama negara-negara asing, dan oleh karena itu menjadi ancaman keamanan nasional. Ini bukan sekadar bisnis, ini juga soal pesan dan propaganda,” ujarnya.

Kondisi Industri Perfilman AS
Meskipun pernyataan Trump terkesan dramatis, sejumlah data menunjukkan bahwa industri film AS memang sedang menghadapi tantangan besar. Setelah pandemi Covid-19, pendapatan box office AS mengalami penurunan drastis. Dari sekitar 12 miliar dolar AS pada 2018, pendapatan turun menjadi hanya 2 miliar dolar AS pada 2020.

Kini, meski bioskop telah dibuka kembali, jumlah film yang dirilis secara teatrikal masih jauh lebih sedikit dibandingkan sebelum pandemi. Bahkan hingga kini, pendapatan domestik belum mampu menembus angka 9 miliar dolar AS.

Namun demikian, penerapan tarif atas film impor bisa menjadi bumerang bagi industri lokal. Banyak studio besar AS yang memproduksi film di luar negeri karena insentif pajak dan biaya tenaga kerja yang lebih murah. Jika tarif diberlakukan, biaya produksi film bisa meningkat dan justru merugikan rumah produksi AS itu sendiri.

Kebijakan Perdagangan Lebih Luas
Trump sebelumnya juga telah menerapkan tarif impor terhadap berbagai produk seperti baja, aluminium, kendaraan, dan suku cadang dari negara-negara mitra dagang seperti Kanada dan Meksiko. Namun, hingga saat ini sektor jasa, termasuk perfilman, belum tersentuh oleh kebijakan tarif.

Jika kebijakan tarif terhadap film asing benar-benar dijalankan, maka ini bisa menjadi preseden pertama dalam pemberlakuan tarif pada sektor jasa dan kekayaan intelektual—sebuah langkah yang pasti akan memicu reaksi dari negara-negara mitra dagang dan pelaku industri global. (RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *