**PRADANAMEDIA/ JAKARTA – Pemerintah tengah mempertimbangkan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), menyusul sejumlah aksi yang dinilai telah melampaui batas oleh sejumlah ormas di berbagai daerah.
Salah satu pemicunya adalah gangguan terhadap proyek strategis pembangunan pabrik mobil listrik BYD di Subang, Jawa Barat, serta kasus pembakaran mobil polisi oleh empat anggota ormas GRIB Jaya di Depok. Dua peristiwa ini menjadi sorotan nasional karena dianggap mengganggu ketertiban umum dan merusak iklim investasi.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyatakan bahwa banyak ormas saat ini beroperasi tanpa kontrol yang memadai dan sering menyimpang dari tujuan awal pembentukannya. Oleh karena itu, evaluasi menyeluruh terhadap UU Ormas dinilai mendesak. Salah satu poin penting yang diusulkan adalah peningkatan pengawasan terhadap aspek keuangan ormas. Menurut Tito, ketidakjelasan dalam pengelolaan dana dapat menjadi celah bagi penyalahgunaan wewenang di lapangan.
“Ormas tidak bisa dibiarkan melakukan intimidasi, kekerasan, bahkan pemerasan. Jika hal ini dilakukan secara sistematis dan terorganisir, maka bisa dikenakan sanksi pidana layaknya korporasi,” tegas Tito.
Ia menambahkan, insiden pembakaran mobil polisi adalah contoh nyata tindakan premanisme yang berlindung di balik nama ormas. Pemerintah, menurut Tito, harus tegas demi menjaga keamanan nasional dan kepercayaan publik, terutama dalam mendukung iklim investasi.
Anggota Komisi III DPR, Abdullah, turut angkat bicara. Ia menilai tindakan premanisme yang mengatasnamakan ormas tak boleh dibiarkan. Negara, kata dia, harus berdiri tegak dan tidak tunduk pada tekanan kelompok mana pun yang meresahkan masyarakat dan mengganggu stabilitas pembangunan.
“Kita tidak boleh membiarkan aksi-aksi seperti ini terus berulang. Pemerintah harus membentuk satuan tugas khusus untuk memberantas premanisme, melibatkan aparat hukum secara terpadu di seluruh daerah,” ujarnya.
Komisi III DPR saat ini memberi perhatian serius terhadap maraknya aksi kekerasan dan intimidasi oleh ormas, terutama setelah dua kejadian besar yang memicu keresahan: gangguan proyek BYD dan insiden pembakaran kendaraan aparat di Depok.
Dengan langkah tegas ini, diharapkan ormas-ormas yang ada tetap berada dalam koridor hukum dan fungsinya sebagai mitra strategis dalam pembangunan masyarakat, bukan malah menjadi alat tekanan dan kekacauan. (RH)
