PRADANAMEDIA/ MUARA TEWEH – Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Pol Iwan Kurniawan, menegaskan bahwa proses hukum terkait kasus dugaan politik uang yang tertangkap tangan di Kabupaten Barito Utara pada Jumat, 14 Maret 2025, akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku tanpa ada hambatan atau intervensi.
“Saya pastikan bahwa kasus ini tidak akan mandek. Semua sudah berjalan sesuai prosedur, meskipun saat ini masih terdapat beberapa kendala yang harus diatasi,” ujar Irjen Pol Iwan Kurniawan usai meninjau proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 4 Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, pada Sabtu (22/3).

Proses Hukum Berjalan Sesuai Prosedur
Kapolda menekankan bahwa pihak kepolisian berupaya maksimal agar seluruh tahapan hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia juga menyoroti pentingnya pembuktian dalam menangani kasus politik uang ini.
“Dalam menangani kasus ini, kami sangat mengedepankan aspek pembuktian. Semua alat bukti harus dikumpulkan secara maksimal agar ketika kasus ini disidangkan, tidak ada celah dalam pembuktian hukum,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini tim penyidik telah mengumpulkan alat bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang terlibat. Proses penyelidikan masih berlangsung dan diperkirakan akan memakan waktu sekitar 14 hari.
Tindakan Tegas terhadap Pihak yang Tidak Kooperatif
Lebih lanjut, Kapolda Kalteng menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang mencoba menghambat jalannya proses hukum, termasuk pihak yang tidak kooperatif dalam pemanggilan pemeriksaan.
“Kami akan menjalankan proses penegakan hukum ini secara tegas dan sesuai aturan. Jika ada pihak yang dipanggil tetapi tidak hadir, kami akan melakukan pemanggilan ulang. Jika tetap tidak hadir, kami tidak akan ragu untuk mengambil langkah penangkapan,” tegasnya.
Pengamanan Ketat dalam PSU Pilkada Barito Utara
Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada Barito Utara. PSU ini dilaksanakan di TPS 01 Melayu dan TPS 04 Desa Malawaken, Kabupaten Barito Utara.
Hingga berita ini diterbitkan, proses pencoblosan masih berlangsung dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian guna memastikan kelancaran dan keamanan jalannya pemungutan suara. (RH)

