Jakarta – Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan, menegaskan bahwa lirik lagu Bayar Bayar Bayar milik band punk Sukatani asal Purbalingga harus dihapus dari berbagai platform media sosial. Ia menilai narasi dalam lagu tersebut menyesatkan dan mengandung hoaks.
Salah satu bagian lirik yang menjadi sorotan berbunyi, “Masuk ke penjara, bayar polisi. Keluar penjara, bayar polisi.” Ken menilai pernyataan ini keliru, karena pengelolaan narapidana berada di bawah kewenangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), yang merupakan ranah Kementerian Hukum dan HAM, bukan kepolisian.
“Kita harus memiliki literasi yang baik. Mengkritik boleh, tapi harus dengan cara yang benar dan berbasis fakta,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kebebasan berpendapat dalam demokrasi, namun tetap dalam koridor yang sesuai agar tidak menyebarkan informasi yang menyesatkan atau bahkan berpotensi menjadi ujaran kebencian.
Lebih lanjut, Ken mengingatkan bahwa aparat keamanan, baik TNI maupun Polri, memiliki tugas berat dalam menjaga stabilitas negara. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan tetap kritis namun dengan cara yang proporsional dan bertanggung jawab.
“Tugas aparat keamanan itu mulia dan penuh risiko. Jika ada kesalahan, masyarakat boleh mengingatkan, tetapi harus tetap dalam batas yang benar. Kritik yang tidak berdasar justru bisa berujung pada konsekuensi hukum,” pungkasnya. (KN)
