PALANGKA RAYA – Taman Budaya Kalimantan Tengah (Kalteng), Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah, terus menunjukkan komitmen dalam mendukung pelestarian seni dan budaya serta pemajuan kebudayaan di wilayah Kalteng.
Dalam perjalanannya, UPT Taman Budaya telah mengalami peningkatan signifikan, terutama setelah statusnya ditingkatkan menjadi kantor tipe A. Status ini menjadi pengakuan atas peran penting UPT dalam melayani masyarakat dan mendorong pengembangan seni dan budaya.
Manfaat Status Tipe A
Kenaikan status ini membawa banyak manfaat strategis, terutama dalam hal pengembangan sarana dan prasarana. Kepala UPT Taman Budaya, Wildae D. Binti, mengungkapkan bahwa peningkatan fasilitas menjadi prioritas utama untuk mendukung aktivitas kebudayaan.

“Kami berkomitmen untuk menghadirkan fasilitas terbaik demi mendukung aktivitas kebudayaan di Kalimantan Tengah. Status tipe A ini memberi kami peluang untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan,” ujarnya, Jumat (24/1/2025).
Beberapa fasilitas unggulan kini telah ditingkatkan, seperti galeri seni dan teater arena. Teater arena yang terletak di tengah lapangan, misalnya, dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan, mulai dari latihan hingga pementasan seni.
Meningkatkan Akses untuk Masyarakat
Wildae juga menekankan pentingnya memaksimalkan pemanfaatan fasilitas yang tersedia agar masyarakat luas dapat merasakan manfaatnya. “Semua fasilitas bisa dimanfaatkan, baik untuk latihan maupun pentas seni. Kami berharap keberadaan fasilitas ini dapat mendukung kreativitas masyarakat Kalteng,” tambahnya.
Peningkatan ini diharapkan mampu menjadikan UPT Taman Budaya sebagai pusat kegiatan seni dan budaya yang representatif, sekaligus menjadi sarana pengembangan potensi lokal di Kalimantan Tengah. Dengan dukungan fasilitas memadai, UPT Taman Budaya terus memperkuat posisinya sebagai wadah pelestarian budaya sekaligus destinasi utama dalam dunia seni di Kalteng. (RH).
