“Kalteng Hadapi 819 Ribu Hektare Lahan Kritis, Pemanfaatan DBH-DR Jadi Solusi Strategis”

LOKAL SOSIAL BUDAYA

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo, menyatakan bahwa Provinsi Kalteng menghadapi tantangan besar dengan adanya 819.682 hektare lahan kritis. Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya memanfaatkan Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR) untuk menangani masalah ini secara efektif.

Berdasarkan data peta lahan kritis nasional tahun 2022, sebanyak 92,16 persen lahan kritis di Kalteng berada dalam kawasan hutan, sedangkan sisanya, 7,84 persen, berada di luar kawasan hutan. Menyikapi hal ini, Edy menekankan perlunya langkah strategis yang melibatkan berbagai pihak untuk memulihkan lahan kritis tersebut.

“Kami berharap dengan adanya DBH-DR, Dinas Kehutanan (Dishut) Kalteng dapat menyusun rencana aksi yang lebih konkret untuk mengatasi kondisi lahan kritis di daerah ini,” ujarnya pada Selasa (21/1).

Edy juga menegaskan bahwa penggunaan DBH-DR harus difokuskan pada program-program nyata yang bertujuan menjaga kelestarian hutan dan memperbaiki ekosistem. “Melalui gerakan dan program kolaboratif, kami ingin membangun sektor kehutanan yang lebih lestari, memperbaiki ekosistem hutan, serta melindungi flora dan fauna yang ada,” jelasnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan keberhasilan program yang dijalankan. “Kami berharap Dishut dapat bekerja sama dengan semua pihak terkait agar program ini memberikan dampak nyata terhadap pelestarian lingkungan,” imbuh Edy.

Meluasnya lahan kritis di wilayah yang dikenal sebagai Bumi Tambun Bungai dan Bumi Pancasila ini, menurut Edy, membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah maupun masyarakat. Langkah strategis dan komitmen bersama diharapkan mampu memulihkan lahan kritis sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem di Kalteng.

Dengan pendekatan yang terarah dan kerja sama lintas sektor, ia optimis bahwa permasalahan lahan kritis dapat diatasi secara berkelanjutan. (RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *