Percepat Pengembangan Areal Sumber Benih Meranti dan Koleksi Tanaman Hutan di Kalteng

LOKAL PEMERINTAHAN

Palangka Raya – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat untuk membahas penyusunan master plan pengembangan areal sumber benih meranti dan koleksi tanaman hutan pada Senin, 20 Januari 2024. Pertemuan ini diadakan di ruang rapat Kepala Bidang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai, Rehabilitasi Hutan, dan Lahan.

Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Pengelolaan DAS, Rehabilitasi Hutan, dan Lahan, Ansar, S.Hut, M.Si, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Balai Pengelolaan DAS Kahayan, Kepala UPT KPH Katingan Hulu, perwakilan APHI Komda Kalimantan Tengah, PBPH PT. Dwima Group, serta WWF Kalimantan Tengah.

Areal pengembangan sumber benih seluas 50 hektar berlokasi di Desa Tumbang Manggu, Kecamatan Sanaman Mantikei, Kabupaten Katingan, yang dikelola oleh UPT KPHP Katingan Hilir. Sebanyak 15 hektar dari lahan ini telah memperoleh Sertifikat Sumber Benih Tanaman Meranti dengan predikat Tegakan Benih Terseleksi yang diterbitkan oleh Balai Perbenihan Tanaman Hutan Wilayah I pada 7 Januari 2025.

Pada rapat ini, dibahas rencana pengembangan master plan yang mencakup penambahan koleksi tanaman, seperti tanaman pangan (buah-buahan lokal), tanaman energi (aren dan nyamplung), tanaman obat, serta jenis rotan khas Katingan.

Untuk mempercepat implementasi program ini, akan dibentuk Tim Percepatan. Rencananya, penanaman perdana akan dilakukan pada Februari 2025, memanfaatkan musim penghujan. “Kami berharap dukungan dari semua pihak agar program ini bisa berjalan lancar,” ujar Ansar, yang menutup rapat tersebut. (RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *