Rp149 Miliar untuk Gedung Serbaguna Kotim, KPPM Singgung Bayang-Bayang Kasus Gedung Expo Sampit

SAMPIT, PRADANAMEDIA – Rencana Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengalokasikan anggaran sekitar Rp149 miliar untuk pembangunan Gedung Serbaguna pada 2027 mulai menuai kritik. Besarnya nilai anggaran tersebut memunculkan pertanyaan mengenai urgensi proyek, kemampuan keuangan daerah, hingga manfaat nyata yang nantinya diterima masyarakat.
Sorotan datang dari Komunitas Pemuda Peduli Masyarakat (KPPM). Melalui Wakil Ketua Umumnya, Moch. Isror Habibulloh, komunitas tersebut meminta pemerintah daerah tidak sekadar berbicara mengenai rencana pembangunan, tetapi juga membuka secara transparan alasan dan dasar pertimbangan di balik pengusulan anggaran bernilai fantastis tersebut.
Menurut Isror, pembangunan fasilitas publik memang penting. Namun, pemerintah harus mampu membuktikan bahwa proyek tersebut benar-benar menjadi kebutuhan prioritas di tengah berbagai persoalan pembangunan yang masih dihadapi masyarakat Kotim.
Mulai dari kondisi infrastruktur jalan, ketersediaan air bersih, pemerataan pembangunan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik dinilai masih membutuhkan perhatian serius.
“Pertanyaannya bukan hanya apakah Kotim membutuhkan gedung serbaguna, tetapi apakah proyek senilai Rp149 miliar ini menjadi prioritas paling mendesak saat ini? Pemerintah perlu menjelaskan urgensi, manfaat, dan dampak ekonominya secara terukur,” ujarnya.
Kritik KPPM semakin menguat ketika Isror mengingatkan kembali persoalan pembangunan Gedung Expo Sampit yang sebelumnya menghabiskan anggaran sekitar Rp31,77 miliar dan kemudian terseret dalam perkara tindak pidana korupsi.
Pengalaman tersebut, menurutnya, semestinya menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah sebelum kembali merencanakan proyek infrastruktur berskala besar dengan nilai anggaran jauh lebih tinggi.
Ia mengingatkan, pembangunan yang menggunakan uang rakyat harus disertai perencanaan matang, pengawasan ketat, serta pertanggungjawaban yang jelas. Jangan sampai proyek yang awalnya diharapkan menjadi fasilitas publik justru meninggalkan persoalan baru bagi keuangan daerah.
Selain urgensi pembangunan, KPPM juga mempertanyakan kesiapan teknis proyek, kepastian sumber pembiayaan, mekanisme pelaksanaan, serta kemampuan pemerintah memastikan pembangunan selesai sesuai target.
Aspek kemampuan fiskal daerah juga menjadi perhatian. Sebab, alokasi anggaran sebesar Rp149 miliar berpotensi memengaruhi ruang pembiayaan program lain yang lebih langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat.
Karena itu, KPPM mendesak Pemkab Kotim membuka dokumen dan rincian perencanaan kepada publik. Termasuk hasil studi kelayakan, analisis manfaat ekonomi, proyeksi pemanfaatan gedung, hingga potensi kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
DPRD Kotim juga diminta tidak hanya menjadi pihak yang menyetujui usulan anggaran, tetapi menjalankan fungsi pengawasan secara kritis dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat secara luas.
“Kami tidak menolak pembangunan. Namun, pemerintah harus bisa menunjukkan bahwa proyek ini memang layak, dibutuhkan, dan tidak mengesampingkan kebutuhan dasar masyarakat. Ukuran keberhasilan pembangunan bukan hanya berdirinya bangunan megah, tetapi manfaat yang benar-benar dirasakan warga,” tegas Isror.
KPPM berharap rencana pembangunan Gedung Serbaguna tersebut tidak diputuskan secara terburu-buru. Pembahasan terbuka dan pelibatan publik dinilai penting agar setiap keputusan anggaran memiliki dasar yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bagi KPPM, besarnya anggaran harus sebanding dengan manfaat yang dihasilkan. Terlebih, pengalaman pembangunan Gedung Expo Sampit menjadi pengingat bahwa proyek besar tidak cukup hanya mengandalkan perencanaan di atas kertas.
“Rp149 miliar bukan angka kecil. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran itu direncanakan, digunakan, dan apa manfaat yang akan diterima. Jangan sampai sejarah Gedung Expo Sampit terulang dengan proyek yang berbeda dan anggaran yang jauh lebih besar,” pungkasnya. (Red)











