PRADANA MEDIA

JUJUR, TEPAT DAN TERPERCAYA

EKONOMI LOKAL PEMERINTAHAN

Dishut Kalteng Buka Suara soal Desakan Status Bencana Nasional Karhutla: Pusat Sudah Kerahkan Banyak Sumber Daya

Bagikan Berita

PALANGKA RAYA, PRADANAMEDIA – Desakan mahasiswa agar kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah ditetapkan sebagai bencana nasional mendapat tanggapan dari Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalteng, Agustan Saining.

Ia menegaskan, penanganan karhutla di Kalteng selama ini telah memperoleh dukungan besar dari pemerintah pusat, baik melalui bantuan personel, peralatan, maupun pendanaan untuk memperkuat upaya pengendalian di lapangan.

Menurut Agustan, penanganan karhutla tidak semata-mata ditentukan oleh status kebencanaan, tetapi juga oleh sejauh mana dukungan dan sumber daya yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk melindungi masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan pada Selasa (20/10/2026), merespons tuntutan mahasiswa yang meminta Gubernur Kalteng bersama jajaran pemerintah daerah mendorong penetapan karhutla sebagai bencana nasional.

Agustan menjelaskan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menetapkan status tanggap darurat karhutla sejak 31 Agustus hingga 29 Oktober 2026. Sementara itu, penetapan status bencana nasional merupakan kewenangan pemerintah pusat berdasarkan ketentuan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

“Dukungan pemerintah pusat terhadap penanganan karhutla di Kalimantan Tengah sudah sangat besar. Berbagai unsur pemerintah pusat telah turun memberikan dukungan, mulai dari Presiden, Wakil Presiden, para menteri hingga Kepala BNPB,” ujarnya.

Ratusan Personel dan Puluhan Posko Masih Beroperasi

Dukungan pemerintah pusat, lanjut Agustan, tidak hanya terlihat dari kunjungan pejabat negara. Berbagai sumber daya juga telah dikerahkan untuk memperkuat penanganan karhutla, termasuk bantuan pendanaan, peralatan, serta penambahan personel dari TNI dan Polri.

Di tingkat daerah, upaya pengendalian masih dilakukan melalui jaringan posko dan keterlibatan masyarakat. Dishut Kalteng saat ini mengaktifkan 102 posko penanggulangan karhutla dengan total 830 personel.

Dari keseluruhan posko tersebut, sebanyak 78 merupakan posko Masyarakat Peduli Api (MPA) binaan yang berperan dalam mendukung upaya pencegahan dan penanganan kebakaran di wilayah masing-masing.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) juga mendirikan posko induk di halaman Istana Isen Mulang.

Posko tersebut difungsikan sebagai pusat koordinasi sekaligus evaluasi penanganan karhutla. Koordinasi dilaksanakan setiap hari bersama BNPB dan BPBD kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah untuk memantau perkembangan situasi serta menyelaraskan langkah penanganan.

Status Bukan Satu-satunya Ukuran Penanganan

Agustan menilai, besarnya dukungan yang telah diberikan pemerintah pusat perlu menjadi bagian dari pertimbangan dalam melihat penanganan karhutla di Kalteng. Menurutnya, substansi yang paling penting adalah efektivitas pengerahan sumber daya dan hasil nyata yang dirasakan masyarakat.

Ia menekankan bahwa perhatian tidak seharusnya hanya tertuju pada penamaan atau tingkatan status bencana, tetapi juga pada kemampuan seluruh pihak dalam mengoptimalkan langkah penanganan.

“Jangan hanya melihat bungkusnya, tetapi lihat juga isinya. Yang terpenting adalah bagaimana dukungan dan seluruh sumber daya yang ada dapat dimaksimalkan untuk menangani karhutla dan melindungi masyarakat,” tegasnya.

Meski menyampaikan pandangan tersebut, Agustan menegaskan bahwa pemerintah tidak bermaksud mengesampingkan tuntutan mahasiswa. Ia menganggap aspirasi yang disampaikan mahasiswa sebagai bagian dari kepedulian terhadap persoalan karhutla yang berdampak terhadap kehidupan masyarakat.

Ia juga mengapresiasi mahasiswa yang terus menyuarakan kritik dan masukan terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah.

Menurutnya, kritik dan aspirasi publik merupakan bagian penting dalam mendorong perhatian bersama terhadap persoalan lingkungan. Karena itu, komunikasi antara mahasiswa dan pemerintah perlu tetap terjaga agar berbagai masukan dapat menjadi bahan evaluasi dan pencarian solusi.

Agustan Ingatkan Pentingnya Etika dalam Menyampaikan Aspirasi

Selain menanggapi persoalan status bencana, Agustan turut mengingatkan pentingnya menjaga etika dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.

Ia berpandangan bahwa keberanian menyuarakan kritik perlu disertai sikap santun, saling menghormati, dan kebijaksanaan. Dengan demikian, perbedaan pandangan tidak menjadi penghalang bagi komunikasi yang sehat antara masyarakat dan pemerintah.

“Ilmu itu penting, tetapi akhlak memiliki kedudukan yang sangat tinggi. Dengan akhlak yang baik, ilmu dapat digunakan untuk menyampaikan kritik secara bijak, membangun komunikasi yang sehat, dan mencari solusi bersama demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Di tengah masih berlangsungnya penanganan karhutla, tantangan yang perlu dijawab bersama adalah memastikan seluruh dukungan yang tersedia benar-benar berdampak pada pengendalian kebakaran, pengurangan kabut asap, serta perlindungan kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Dengan status tanggap darurat yang masih berlaku hingga 29 Oktober 2026, koordinasi lintas sektor dan evaluasi berkala menjadi bagian penting dalam menentukan langkah penanganan selanjutnya. Aspirasi mahasiswa dan upaya pemerintah pun diharapkan dapat bertemu pada tujuan yang sama, yakni memperkuat penanganan karhutla di Kalimantan Tengah secara efektif dan berkelanjutan. (Red)


Bagikan Berita

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *