Lima Perusahaan Pemegang Izin Hutan di Kalbar Disorot, Luas Kelola Capai Ratusan Ribu Hektare

PRADANAMEDIA l PONTIANAK — Nama sejumlah perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Kalimantan Barat menjadi perhatian.
Data yang ditampilkan Metro TV mencantumkan sedikitnya lima perusahaan dengan wilayah usaha di Kabupaten Ketapang dan Sanggau.
Lima perusahaan tersebut bergerak pada sektor hutan alam maupun hutan tanaman. Luasan PBPH yang tercantum dalam data juga cukup besar, dengan masing-masing perusahaan memiliki wilayah pengelolaan puluhan hingga lebih dari 100 ribu hektare.
Berikut perusahaan yang tercantum:
1, PT Mahkota Rimba Utama
Jenis usaha: Hutan Alam
Kabupaten: Ketapang
Luas PBPH: 74.480 hektare
2, PT Hutan Ketapang Industri
Jenis usaha: Hutan Tanaman
Kabupaten: Ketapang
Luas PBPH: 100.150 hektare
3, PT Mayawana Persada Mas
Jenis usaha: Hutan Tanaman
Kabupaten: Ketapang
Luas PBPH: 136.710 hektare
4, PT Duta Andalan Sukses
Jenis usaha: Hutan Tanaman
Kabupaten: Sanggau
Luas PBPH: 31.080 hektare
5, PT Wana Lestari Jaya
Jenis usaha: Hutan Tanaman
Kabupaten: Sanggau
Data luasan tidak terlihat secara lengkap dalam tangkapan layar.
Jika mengacu pada empat perusahaan yang luas PBPH-nya terlihat, total wilayah yang tercantum mencapai sedikitnya 342.420 hektare.
Besarnya luasan tersebut membuat keberadaan perusahaan pemegang PBPH tidak hanya berkaitan dengan aktivitas pemanfaatan hutan, tetapi juga menempatkan aspek pengelolaan dan pengawasan kawasan sebagai hal penting.
Terlebih, ketika persoalan lingkungan dan kebakaran hutan dan lahan menjadi perhatian, data mengenai perusahaan pemegang izin menjadi bagian penting untuk melihat siapa yang memiliki kewenangan pengelolaan kawasan dan bagaimana tanggung jawab pengelolaannya dijalankan. (Red)











