PRADANA MEDIA

JUJUR, TEPAT DAN TERPERCAYA

HUKUM KEAMANAN DAN PERISTIWA NASIONAL

BNN RI Dorong Mahasiswa Jadi Garda Depan Perang Melawan Narkoba, Ancaman Kini Masuk Lewat Modus Baru

Bagikan Berita

JAKARTA, PRADANAMEDIA – Ancaman narkotika terhadap generasi muda semakin berkembang. Peredarannya tidak lagi mengandalkan pola lama, tetapi mulai masuk melalui berbagai celah dan modus baru yang menyasar kelompok usia produktif, termasuk mahasiswa.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI). Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto meminta mahasiswa tidak hanya menjadi penerima informasi tentang bahaya narkoba, tetapi ikut mengambil peran sebagai agen perubahan dalam memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Pesan itu disampaikan Suyudi saat memberikan kuliah umum dalam rangkaian Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Trisakti 2026, Rabu (26/8).

Di hadapan mahasiswa, Suyudi mengingatkan bahwa ancaman narkotika terus bergerak mengikuti perkembangan zaman. Kelompok muda menjadi salah satu sasaran yang harus mendapat perhatian karena berada pada usia produktif dan memiliki posisi strategis dalam menentukan arah masa depan bangsa.Data survei nasional BNN bersama BPS dan BRIN periode 2023–2025 menunjukkan prevalensi penyalahgunaan narkotika mencapai 2,11 persen, atau sekitar 4,15 juta penduduk usia produktif.

Yang lebih mengkhawatirkan, kelompok usia 15–24 tahun mencatat prevalensi tertinggi sebesar 2,53 persen.Angka tersebut menjadi alarm bahwa persoalan narkotika bukan sekadar urusan penegakan hukum. Ada persoalan ketahanan generasi muda yang harus dijawab melalui pendidikan, pencegahan, rehabilitasi dan keterlibatan masyarakat.

Vape Jadi Salah Satu Celah BaruPerubahan modus penyalahgunaan narkotika juga mulai terlihat melalui penggunaan vape.Hingga 12 Agustus 2026, Pusat Laboratorium BNN telah memeriksa 1.745 sampel cairan vape. Hasil pemeriksaan menunjukkan 1.716 sampel positif mengandung narkotika atau New Psychoactive Substances (NPS).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.552 sampel atau 88,9 persen terdeteksi mengandung etomidate.Temuan itu memperlihatkan bahwa ancaman narkotika dapat muncul melalui bentuk yang tidak selalu mudah dikenali masyarakat. Karena itu, kewaspadaan tidak cukup hanya dengan mengetahui jenis-jenis narkoba konvensional.

Mahasiswa dinilai memiliki posisi penting untuk menjadi kelompok yang mampu membaca perubahan modus tersebut sekaligus menyebarkan informasi yang benar kepada lingkungan sekitarnya.Kampus Bukan Sekadar Tempat Belajar

BNN RI juga mendorong terciptanya lingkungan kampus yang bukan hanya bebas dari narkotika secara aturan, tetapi juga memiliki budaya yang mampu mencegah penyalahgunaan sejak dari lingkungan pergaulan.

Kampus harus dibangun sebagai ruang yang aman, sehat, produktif dan berintegritas.

Budaya tersebut dapat dimulai dari hal sederhana: berani mengatakan tidak terhadap narkotika, tidak membiarkan teman terjerumus, saling mengingatkan dan membuka akses terhadap edukasi maupun layanan bantuan ketika seseorang menghadapi persoalan penyalahgunaan narkotika.

Dengan demikian, pemberantasan narkoba tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum. Mahasiswa, dosen, organisasi kemahasiswaan dan seluruh ekosistem kampus memiliki peran dalam membangun benteng pertahanan sosial.

Nilai-nilai Tri Krama Trisakti, yakni takwa, tekun, terampil; asah, asih, asuh; serta satria, setia, sportif, juga dinilai dapat menjadi fondasi mahasiswa dalam membangun karakter dan integritas sekaligus menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika.

Nilai tersebut sejalan dengan tema PKKMB Universitas Trisakti 2026, “Inovasi Tiada Henti, Eksplorasi Tanpa Batas, Berakar pada Tri Krama Trisakti.

”Ananda Bersinar, Perang Narkoba Dimulai dari Generasi Bersih

Dalam kuliah umum tersebut, Kepala BNN RI turut memperkenalkan program Ananda Bersinar, kependekan dari Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak Bersih Narkotika.Program tersebut dibangun melalui lima pilar utama, yakni pencegahan, pemulihan atau rehabilitasi, pemberdayaan, ketahanan dan kolaborasi.

Pendekatan itu menunjukkan bahwa perang melawan narkotika tidak cukup hanya mengandalkan penindakan setelah kejahatan terjadi. Pencegahan dan penguatan ketahanan masyarakat harus berjalan bersamaan dengan rehabilitasi serta pemberdayaan.Mahasiswa pun tidak harus menunggu menjadi pejabat, aparat atau tokoh masyarakat untuk mengambil bagian.

Menolak narkoba, mengingatkan teman, tidak ikut menyebarkan informasi yang menyesatkan, melaporkan indikasi peredaran dan membangun lingkungan pergaulan yang sehat merupakan bentuk nyata keterlibatan generasi muda.

Sebab perang melawan narkotika bukan hanya perang aparat terhadap bandar dan jaringan kejahatan. Ini adalah perang untuk menyelamatkan manusia dan masa depan generasi bangsa.Dan dari kampus, gerakan itu bisa dimulai. (AK)

#WarOnDrugsForHumanity


Bagikan Berita

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *