PRADANA MEDIA

JUJUR, TEPAT DAN TERPERCAYA

HUKUM KEAMANAN DAN PERISTIWA LOKAL

27 Hotspot Baru Kepung Palangka Raya, 8 Titik Masuk Kategori Tinggi

Bagikan Berita

PALANGKA RAYA, PRADANAMEDIA — Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Palangka Raya kembali menunjukkan tanda serius. Sebanyak 27 titik panas (hotspot) baru terdeteksi pada Jumat, 28 Agustus 2026, pukul 19.38 WIB.

Data sistem pemantauan Pemerintah Kota Palangka Raya menunjukkan, dari 27 titik panas tersebut, 8 titik masuk kategori high atau tingkat tinggi, 12 titik berada pada level medium, sementara 7 lainnya masuk kategori low.

Delapan hotspot dengan tingkat risiko tinggi terdeteksi di sejumlah wilayah, yakni Kelurahan Kereng Bangkirai, Bukit Tunggal, Marang, Kalampangan serta satu kelurahan lainnya.

Sementara itu, 12 titik panas kategori medium tersebar di Kelurahan Bukit Tunggal, Kereng Bangkirai, Marang, Sabaru serta satu kelurahan lainnya. Adapun tujuh titik kategori low terdeteksi di Bukit Tunggal, Sabaru, Marang, Tanjung Pinang dan satu kelurahan lainnya.Temuan ini menjadi alarm keras di tengah masih berlangsungnya kebakaran lahan di sejumlah kawasan Palangka Raya. Sebelumnya, Tim Zona II menemukan dua lokasi lahan terbakar di kawasan Jalan Mahir Mahar dan Jalan Sinar Kahayan pada Jumat malam.

Munculnya 27 hotspot baru, ditambah adanya titik api yang masih bertahan, memperlihatkan bahwa ancaman karhutla di Palangka Raya belum bisa dianggap selesai.Yang menjadi perhatian bukan sekadar jumlah titik panas, tetapi keberadaan 8 hotspot kategori high yang tersebar di beberapa kawasan. Kondisi tersebut menuntut pemantauan dan respons cepat agar titik panas tidak berkembang menjadi kebakaran terbuka yang sulit dikendalikan.

Data hotspot tersebut merupakan peringatan dini. Namun, hotspot bukan otomatis berarti kebakaran lahan, sehingga verifikasi lapangan tetap diperlukan untuk memastikan kondisi sebenarnya.

Pemerintah dan seluruh unsur penanganan karhutla perlu memastikan setiap indikasi titik panas segera ditindaklanjuti. Sebab, ketika api sudah membesar, persoalannya bukan lagi sekadar memadamkan titik api, tetapi mencegah kerugian lingkungan, kesehatan masyarakat dan keselamatan warga.

Palangka Raya kembali diuji. 27 hotspot dalam satu pantauan malam bukan angka yang layak diabaikan. (AK)


Bagikan Berita

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *