Tak Tunggu Api Membesar, Kapolres Gunung Mas Turun Langsung Padamkan Karhutla di KM 8

KUALA KURUN, PRADANAMEDIA — Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali mendapat penanganan cepat di wilayah Kabupaten Gunung Mas. Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H., S.I.K., M.A., turun langsung memimpin pemadaman di kawasan Jalan Lintas Kecamatan Tewah menuju Kurun, tepatnya KM 8, Senin (24/8/2026).
Respons cepat tersebut dilakukan untuk memastikan titik api segera dikendalikan sebelum merambat dan meluas ke kawasan lainnya.
Upaya pemadaman dimulai sekitar pukul 09.30 WIB. Kapolres bersama tim gabungan langsung bergerak menangani titik api hingga akhirnya kobaran berhasil dipadamkan sekitar pukul 12.00 WIB.
Artinya, api berhasil dikendalikan dalam waktu kurang lebih 2,5 jam sejak proses penanganan dimulai.
Dalam operasi tersebut, kekuatan gabungan melibatkan personel Polres Gunung Mas, TNI, BNPB serta unsur terkait lainnya. Seluruh personel bekerja bersama melakukan pemadaman sekaligus mengantisipasi agar api tidak menjalar ke area yang lebih luas.
Kapolres Gunung Mas menegaskan, penanganan Karhutla tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja. Kecepatan respons dan koordinasi lintas sektor menjadi faktor penting untuk mencegah api berkembang menjadi bencana yang lebih besar.
“Kami bersama TNI, BNPB dan unsur terkait bergerak bersama untuk melakukan pemadaman. Yang terpenting, setiap penanganan di lapangan dilakukan secara terkoordinasi dan tetap memperhatikan keselamatan personel,” ujar AKBP Arum Sari Puspita Dewi.
Kehadiran langsung Kapolres di lokasi juga menjadi bagian dari upaya memastikan setiap langkah penanganan berjalan efektif. Personel tidak hanya berupaya memadamkan kobaran api, tetapi juga melakukan pengendalian terhadap titik kebakaran agar tidak berkembang.
Di tengah ancaman Karhutla yang masih perlu diwaspadai, kepolisian kembali mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap remeh kemunculan titik api.
Kapolres meminta masyarakat tidak panik apabila menemukan kebakaran hutan maupun lahan. Namun, informasi tersebut harus segera disampaikan kepada petugas agar dapat ditindaklanjuti secepat mungkin.
“Apabila masyarakat menemukan adanya kebakaran hutan dan lahan, jangan panik. Segera laporkan melalui Call Center 110,” tegasnya.
Padamnya api di KM 8 dalam waktu sekitar dua setengah jam menunjukkan pentingnya respons cepat ketika titik kebakaran pertama kali diketahui.
Polres Gunung Mas berharap sinergi TNI, Polri, BNPB, pemerintah daerah dan masyarakat terus diperkuat. Sebab dalam menghadapi Karhutla, kecepatan mendeteksi, kecepatan bergerak dan kekompakan di lapangan menjadi kunci agar api tidak berubah menjadi ancaman yang lebih besar.
Api boleh padam, tetapi kewaspadaan tidak boleh ikut padam. (AK)





