PRADANA MEDIA

JUJUR, TEPAT DAN TERPERCAYA

LOKAL NASIONAL OPINI PUBLIK

Integritas Aparat Jadi Kunci, Akademisi UPR Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi

Bagikan Berita

Palangka Raya, Pradanamedia – Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia dinilai tidak cukup hanya mengandalkan penangkapan dan proses hukum. Di balik setiap perkara yang mencuat ke publik, terdapat hal yang jauh lebih mendasar untuk terus dijaga, yakni integritas dan independensi aparat penegak hukum sebagai fondasi utama tegaknya supremasi hukum.

Pandangan tersebut disampaikan Dr. Kiki Kristanto, M.H.A., Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya, yang menegaskan bahwa penegakan hukum merupakan implementasi nyata dari prinsip negara hukum sekaligus cerminan hadirnya keadilan bagi seluruh masyarakat.

Menurutnya, setiap proses penegakan hukum harus berlangsung secara objektif, akuntabel, dan transparan. Ketiga prinsip tersebut menjadi syarat mutlak agar kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga, terutama di tengah berbagai tantangan dan sorotan masyarakat terhadap penanganan perkara korupsi.

“Penegakan hukum harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik dengan tetap menjunjung tinggi nilai keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan,” ujarnya.

Dr. Kiki juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo Subianto atas komitmen dan langkah tegas yang ditunjukkan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Menurutnya, komitmen kepala negara menjadi sinyal penting bahwa perang melawan korupsi harus dilakukan secara konsisten, profesional, dan tanpa pandang bulu.

Ia menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Presiden Prabowo yang menegaskan bahwa tidak boleh ada ruang bagi praktik korupsi maupun perlakuan istimewa terhadap siapa pun yang terbukti melanggar hukum. Baginya, penegakan hukum yang berkeadilan hanya dapat terwujud apabila seluruh proses dilakukan secara independen dan bebas dari intervensi.

Selain itu, Dr. Kiki berharap seluruh aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga lembaga peradilan, terus menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan kewenangannya. Independensi aparat, menurutnya, merupakan fondasi utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum nasional.

Tanpa independensi, proses penegakan hukum berpotensi kehilangan legitimasi di mata publik dan rentan dipersepsikan sebagai alat kepentingan pihak tertentu. Karena itu, pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada aspek penindakan semata, tetapi juga harus dibarengi dengan pembangunan sistem hukum yang bersih, profesional, transparan, dan bebas dari segala bentuk intervensi.

“Komitmen bersama dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan harus terus diperkuat demi terciptanya Indonesia yang bersih, berintegritas, dan bebas dari korupsi,” tegasnya.

Ia meyakini bahwa sinergi antara komitmen kuat pemerintah, integritas aparat penegak hukum, serta dukungan masyarakat akan menjadi modal utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi bukan hanya diukur dari banyaknya perkara yang berhasil diungkap atau diproses, tetapi juga dari seberapa kuat integritas aparat penegak hukum dalam menjaga kepercayaan publik. Ketika hukum ditegakkan tanpa tekanan, tanpa intervensi, dan tanpa pandang bulu, maka keadilan akan benar-benar hadir sebagai pilar utama negara hukum Indonesia.. (AK)


Bagikan Berita

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *