Jaringan Lintas Negara Terendus, 6,9 Kg Sabu dan Etomidate Diamankan di Riau

PEKANBARU, PRADANAMEDIA – Upaya penyelundupan narkotika dan zat berbahaya yang diduga berasal dari Malaysia berhasil digagalkan aparat gabungan di Riau. Dalam operasi yang melibatkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau, Bea Cukai Bengkalis, serta Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau, petugas mengamankan sabu seberat sekitar 6,9 kilogram dan 969 cartridge yang diduga mengandung Etomidate.
Pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada awal Juni 2026 di kawasan Jalan Imam Munandar, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru. Seorang terduga pelaku turut diamankan bersama barang bukti yang ditemukan dalam operasi tersebut.
Kepala Bea Cukai Bengkalis, Novryansyah, mengatakan penindakan dilakukan setelah tim gabungan menerima informasi mengenai dugaan masuknya narkotika dan zat berbahaya melalui jalur perairan dari Malaysia menuju Pulau Bengkalis.
Berdasarkan informasi intelijen yang diterima, petugas kemudian melakukan serangkaian pemantauan dan penyelidikan di sejumlah titik yang dicurigai menjadi jalur distribusi. Hasil pengembangan mengarah pada pergerakan barang menuju Pekanbaru.
Saat dilakukan penyergapan, petugas menemukan paket berisi sabu dengan berat total sekitar 6,9 kilogram. Selain itu, turut diamankan 969 cartridge merek Y yang diduga mengandung Etomidate, zat anestesi yang dalam beberapa waktu terakhir kerap disalahgunakan melalui rokok elektrik atau vape.
Seluruh barang bukti bersama terduga pelaku kemudian dibawa ke kantor kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Aparat masih mendalami jaringan yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang berperan dalam proses pengiriman dan distribusi barang tersebut.
Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam menekan peredaran narkotika serta zat berbahaya yang masuk melalui wilayah perbatasan dan jalur laut di Provinsi Riau.
(AK)






