PRADANA MEDIA

JUJUR, TEPAT DAN TERPERCAYA

HUKAM LOKAL

Langgar Kode Etik Polri, Polresta Palangka Raya PTDH Briptu Yulistiro

Bagikan Berita

Palangka Raya, Pradanamedia – Komitmen penegakan disiplin dan integritas di lingkungan kepolisian kembali ditegaskan oleh jajaran Polresta Palangka Raya dengan melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap satu personel yang terbukti melanggar kode etik Polri.

Upacara PTDH tersebut digelar di Lobby Mapolresta Palangka Raya dan dipimpin langsung oleh Kapolresta Palangka Raya Dedy Supriadi, serta dihadiri Wakapolresta, para Pejabat Utama (PJU), dan sejumlah personel Polresta Palangka Raya, Senin (16/3/2026).

Dalam amanatnya, Kapolresta menegaskan bahwa keputusan pemberhentian tidak dengan hormat merupakan langkah tegas institusi terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap peraturan dan kode etik profesi Polri.

Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya sebagai bentuk sanksi kepada pelanggar, tetapi juga sebagai pembelajaran bagi seluruh anggota agar tetap menjaga integritas serta profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

“Keputusan ini harus menjadi pengingat bagi seluruh personel agar senantiasa menjaga disiplin, integritas, serta profesionalitas dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri,” tegas Dedy Supriadi dalam amanatnya.

Upacara PTDH tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Nomor Kep/66/II/2026 dan Kep/67/II/2026 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri di lingkungan Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah.

Adapun personel yang diberhentikan yakni Briptu Yulistiro, yang sebelumnya bertugas sebagai Bintara (Ba) pada Satuan Samapta Polresta Palangka Raya.

Prosesi upacara berlangsung secara simbolis melalui pencoretan foto personel yang bersangkutan oleh inspektur upacara. Tindakan tersebut menjadi penegasan bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjadi bagian dari institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kapolresta juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota. Ia berharap seluruh personel dapat mengambil pelajaran dari peristiwa tersebut serta terus menjaga nama baik institusi dengan bekerja secara profesional dan berintegritas.

Langkah tegas ini sekaligus menjadi bukti komitmen Polresta Palangka Raya dalam menjaga marwah institusi dan memastikan setiap anggota mematuhi aturan serta kode etik yang berlaku di tubuh Polri. (AK)


Bagikan Berita

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *