PRADANA MEDIA

JUJUR, TEPAT DAN TERPERCAYA

HUKAM LOKAL

Residivis Pecah Kaca Mobil di Palangka Raya Ditangkap, Belajar Modus dari TikTok

Bagikan Berita

Palangka Raya, Pradanamedia – Aksi pencurian dengan pemberatan menggunakan modus memecahkan kaca mobil yang sempat meresahkan warga Kota Palangka Raya akhirnya terungkap. Seorang pria muda berinisial HARIS berhasil diamankan aparat kepolisian setelah diduga terlibat dalam sejumlah kasus pencurian dengan modus serupa.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 14.30 WIB oleh tim gabungan dari Unit Resmob Satreskrim Polresta Palangka Raya yang mendapat dukungan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng, Unit Bantek Sitekintel Ditintelkam Polda Kalteng serta Intelmob Satbrimob Polda Kalteng.

Pelaku diketahui bernama Haris, pria kelahiran Palangka Raya, 10 Februari 2005. Ia tercatat sebagai warga Jalan Pantai Cemara Labat II, Kelurahan Pahandut Seberang, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya. Dari data kepolisian, Haris juga diketahui merupakan residivis dalam kasus pencurian helm.

Ditangkap Setelah Dibuntuti

Penangkapan bermula saat tim gabungan melakukan pemantauan di wilayah kota dan melintas di kawasan Jalan D.I. Panjaitan. Saat itu petugas melihat keberadaan pria yang diduga sebagai pelaku dan kemudian melakukan pembuntutan.

Pelaku bergerak menuju kawasan Jalan Pierre Tendean dan sempat berupaya menjauh hingga ke arah Jalan Lintas Palangka Raya–Bukit Rawi. Namun setelah dilakukan pengejaran, pelaku akhirnya berhasil diamankan di sebuah kios miliknya di wilayah Jalan Palangka Raya–Bukit Rawi, Kelurahan Pahandut Seberang, tanpa perlawanan.

Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi kejahatan tersebut. Di antaranya uang tunai Rp650.000, satu unit sepeda motor Honda Vario 160 warna merah yang digunakan sebagai sarana beraksi, dua buah helm warna hitam dan putih, serta sebuah obeng yang dipakai untuk memecahkan kaca kendaraan.

Selain itu, pelaku juga mengakui sempat mengambil sebuah laptop merek Acer dari salah satu korban, namun barang tersebut telah dibuang ke Sungai Kahayan.

Mengaku Beraksi di Enam TKP

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan modus pecah kaca kendaraan di sekitar enam lokasi berbeda di wilayah Kota Palangka Raya.

Targetnya adalah mobil yang diparkir secara acak. Setelah memastikan situasi aman, pelaku memecahkan kaca kendaraan menggunakan obeng lalu mengambil barang berharga yang ada di dalam mobil.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan sepeda motor miliknya sebagai alat transportasi. Ia juga sengaja melepas plat nomor kendaraan guna menghindari identifikasi petugas maupun kamera pengawas.

Menariknya, pelaku mengaku mempelajari teknik melakukan pencurian dengan modus pecah kaca kendaraan tersebut melalui tutorial yang ia tonton di media sosial TikTok.

Kerugian Korban Jutaan Rupiah

Dari data laporan polisi yang dihimpun, aksi pelaku berkaitan dengan sedikitnya enam laporan masyarakat yang terjadi di sejumlah lokasi, di antaranya kawasan Jalan D.I. Panjaitan dan Jalan Brigjen Katamso, termasuk area belakang Rumah Jabatan Gubernur Kalimantan Tengah.

Barang yang dicuri bervariasi, mulai dari tas, dompet berisi uang tunai dan identitas, hingga perangkat elektronik seperti laptop dan hardisk eksternal.

Total kerugian yang dialami para korban diperkirakan mencapai lebih dari Rp19 juta.

Motif Ekonomi

Dalam pemeriksaan awal, pelaku menyebut motif utama melakukan aksi pencurian tersebut karena alasan ekonomi. Uang hasil kejahatan disebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sekaligus sebagai modal usaha kecil yang dijalankannya, yakni berjualan minyak literan.

Pelaku juga menyampaikan kepada penyidik bahwa istrinya saat ini tengah dalam kondisi hamil.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polresta Palangka Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (AK)


Bagikan Berita

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *