
Pradanamedia, Palangka Raya – Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) bermodus pecah kaca mobil kembali terjadi di Kota Cantik. Kali ini, sebuah kendaraan yang terparkir di Jalan DI Panjaitan menjadi sasaran pelaku.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Korban berinisial BPN (27), warga Jalan Antang, mengalami kerugian uang tunai sebesar Rp1,6 juta yang disimpan di dalam mobilnya.
Kejadian bermula saat korban berjalan dari rumah jabatan Gubernur menuju mobilnya yang diparkir di samping Kantor DPRD Kota Palangka Raya, Jalan DI Panjaitan. Saat tiba di lokasi, korban mendapati kaca depan sebelah kiri kendaraannya telah dalam kondisi pecah.
Tak hanya itu, bagian dashboard mobil juga terlihat sudah terbuka. Setelah diperiksa, uang tunai yang sebelumnya disimpan di dalam dashboard diketahui telah hilang.
Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Palangka Raya untuk proses hukum lebih lanjut. Hingga berita ini diturunkan, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian. (AK)





