PRADANA MEDIA

JUJUR, TEPAT DAN TERPERCAYA

LOKAL SOSIAL BUDAYA

Lima Damang Gunung Mas Resmi Dilantik, Perkuat Sinergi Adat dan Pemerintah Hingga 2032

Bagikan Berita

Pradanamedia, Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Dewan Adat Dayak Kabupaten Gunung Mas menggelar Pelantikan dan Pengucapan Sumpah/Janji Damang Kepala Adat masa jabatan 2026–2032, Jumat (13/2/2026). Kegiatan berlangsung khidmat di Aula Bapperida, Jalan Brigjen Katamso, Kuala Kurun.

Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Gunung Mas selaku Ketua Umum DAD Kabupaten Gunung Mas, Jaya S. Monong. Turut hadir unsur Forkopimda, pengurus DAD, para camat se-Kabupaten Gunung Mas, perwakilan Forum Kedamangan dan Mantir Adat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, hingga insan pers.

Adapun lima Damang Kepala Adat yang dilantik untuk masa bakti enam tahun ke depan yakni:

• Damang Kecamatan Kurun: Yuelis Untung, S.E.

• Damang Kecamatan Kahayan Hulu Utara: Evapras

• Damang Kecamatan Rungan: Kuling, S.PAK., M.Pd.

• Damang Kecamatan Rungan Barat: Komardi

• Damang Kecamatan Manuhing: Darno

Prosesi pelantikan diawali dengan pembukaan, menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars Persatuan Dayak, laporan Ketua Harian DAD, pembacaan Surat Keputusan Bupati, pengucapan sumpah/janji jabatan, serta pemasangan pin jabatan. Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan Bupati, doa bersama, dan sesi foto bersama sebelum ditutup sekitar pukul 11.30 WIB.

Ketua Harian DAD Kabupaten Gunung Mas, Herbert Y. Asin, menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan atas Perda Nomor 33 Tahun 2011, yang mengatur pemilihan dan penetapan Damang Kepala Adat. Seluruh rangkaian kegiatan didanai melalui APBD Kabupaten Gunung Mas.

Sementara itu, dalam sambutannya, Bupati Jaya S. Monong menegaskan pentingnya peran lembaga adat Dayak sebagai garda terdepan dalam menjaga, memelihara, dan melestarikan nilai budaya serta hukum adat di tengah arus globalisasi yang kian dinamis.

Ia menekankan bahwa Damang tidak dapat berjalan sendiri menghadapi kompleksitas perubahan sosial. Sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga adat, mulai dari DAD, Kedamangan, Kerapatan Mantir hingga Mantir Adat, menjadi kunci menjaga harmoni dan ketertiban berbasis kearifan lokal.

“Pelantikan ini menjadi langkah awal yang kokoh bagi para Damang terpilih dalam menjalankan tugas hingga enam tahun ke depan,” ujarnya.

Bupati juga menegaskan visinya untuk memperkuat kehidupan masyarakat adat Dayak serta memperjuangkan hak-hak adat agar tetap terlindungi dari berbagai pengaruh negatif. Melalui semangat “Belom Bahadat”, lembaga kedamangan diharapkan mampu menjadi pilar penegakan hukum adat yang bijaksana, demi mewujudkan kedamaian dan ketentraman di tengah masyarakat.

Dengan pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas berharap peran Damang semakin optimal dalam menjaga jati diri, harkat, dan martabat masyarakat Dayak, sekaligus mempererat kolaborasi antara adat dan pemerintahan dalam pembangunan daerah. (AK)


Bagikan Berita

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *