
PRADANAMEDIA, PALANGKARAYA – Piau Sadua, selaku wakil Barisan Pertahanan Adat Dayak Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, menyatakan persetujuan agar Kepolisian Negara Republik Indonesia tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.
Menurutnya, kebijakan tersebut diharapkan dapat memperkuat sistem dan koordinasi dalam penyelenggaraan tugas masyarakat baik di tingkat nasional maupun daerah. Dengan berada langsung di bawah Presiden, Polri diyakini mampu mengambil langkah yang lebih tepat, cepat, dan terintegrasi dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan.
“Polri harus tetap di bawah Presiden agar profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas semakin meningkat. Dengan begitu, kepastian hukum terjaga, pengawasan lebih kuat, dan Polri tetap netral, humanis, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat,” tegas Piau Sadua, Minggu (01/02/26).
Ia menambahkan, dukungan ini juga merupakan harapan agar kepercayaan publik terhadap institusi Polri semakin meningkat, sehingga Polri tetap menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (HSL)





