Menkeu Soroti Dugaan Penggelapan PPN di Industri Baja, 40 Perusahaan Masuk Radar Pemerintah
Pradanamedia/Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap adanya indikasi kuat penghindaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang melibatkan puluhan perusahaan di sektor baja. Dari hasil penelusuran awal, sedikitnya 40 perusahaan terdeteksi menjalankan praktik yang merugikan penerimaan negara, dengan dua perusahaan skala besar dipastikan akan menjadi sasaran inspeksi mendadak dalam waktu dekat.
Purbaya menjelaskan, perusahaan-perusahaan tersebut berasal dari beragam latar belakang, baik penanam modal asing, termasuk dari China, maupun perusahaan dalam negeri. Pemerintah, tegas dia, tidak akan membedakan penindakan berdasarkan asal perusahaan dan memastikan seluruh pelanggaran akan ditangani secara objektif dan menyeluruh.
Ia menilai, anomali pada perusahaan besar seharusnya mudah teridentifikasi karena volume usaha dan transaksi yang signifikan. Kondisi itu sekaligus memunculkan dugaan adanya peran oknum internal aparat pajak yang memungkinkan praktik tersebut berlangsung.
Sebelumnya, pemerintah juga menemukan berbagai modus penghindaran pajak, mulai dari penjualan langsung secara tunai untuk mengelabui kewajiban PPN hingga dugaan manipulasi data ketenagakerjaan melalui pembelian identitas penduduk guna memalsukan jumlah karyawan. Praktik-praktik tersebut diperkirakan menyebabkan kerugian negara yang sangat besar, bahkan satu perusahaan disebut berpotensi meraih keuntungan hingga lebih dari Rp4 triliun per tahun.
Kementerian Keuangan memastikan akan menelusuri seluruh perusahaan yang terindikasi serta melakukan evaluasi internal di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Langkah ini dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya persekongkolan antara pelaku usaha dan aparat.
“Perusahaan besar seharusnya mudah terpantau. Kalau masih lolos, berarti ada persoalan di internal kami. Itu yang akan kami dalami,” tegas Purbaya. (AK)





