Pradanamedia/Kotawaringin Timur – Aksi perampokan bersenjata api terjadi di Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Sabtu (10/1/2026) pagi. Komplotan pelaku bersenjata api berhasil menggondol uang tunai lebih dari Rp551 juta milik seorang pengusaha sawit yang saat itu dibawa oleh karyawannya.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. Korban diketahui bernama Panji, karyawan juragan sawit bernama Sumardi, warga Bukit Harapan, Parenggean. Pagi itu, Panji diminta mengantarkan uang pembayaran hasil timbangan sawit ke pabrik kelapa sawit (PKS) PT KIU di Desa Kabuau.
Sebelum berangkat, Panji menunggu di rumah bosnya di Jalan Padat Karya, Parenggean. Tak lama kemudian, Sumardi datang membawa uang tunai yang disimpan di dalam tas ransel dan menyerahkannya kepada Panji, sebagaimana rutinitas pengantaran sebelumnya. Panji kemudian berangkat seorang diri menggunakan sepeda motor matik menuju pabrik.
Namun, saat melintas di kawasan kebun plasma Desa Plasma, tepatnya di perbatasan areal kebun PT SMP dan PT KIU, Panji tiba-tiba dihadang oleh empat pria tak dikenal yang mengenakan masker.
Para pelaku menodong korban dengan senjata api. Salah satu pelaku bahkan mendorong Panji hingga terjatuh dari sepeda motor. Dalam kondisi terancam, korban dipaksa menyerahkan tas ransel berisi uang. Tak hanya itu, para perampok juga merampas telepon genggam serta kunci kontak sepeda motor korban.
Usai beraksi, komplotan perampok langsung melarikan diri, meninggalkan Panji di lokasi kejadian. Beberapa saat kemudian, petugas keamanan pabrik PT KIU menerima laporan adanya korban perampokan dan segera mendatangi tempat kejadian perkara.
Kasus perampokan bersenjata tersebut selanjutnya dilaporkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. Aparat kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas serta memburu para pelaku. (AK)





