PRADANAMEDIA/PURUK CAHU – Bupati Murung Raya (Mura) Heriyus secara resmi melantik, mengambil sumpah, dan mengukuhkan tiga Damang Kepala Adat untuk wilayah Kedamangan Sungai Babuat, Tanah Siang Tengah, dan Tanah Siang Timur. Acara berlangsung di GPU Tira Tangka Balang, Puruk Cahu, pada Selasa (28/10).
Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, unsur Forkopimda, Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Murung Raya, para kepala perangkat daerah, mantir adat, serta tamu undangan lainnya.
Adapun tiga Damang yang dilantik masing-masing adalah Gusmanto sebagai Damang Kepala Adat Kedamangan Tanah Siang Tengah, Tono Setiawan sebagai Damang Kepala Adat Kedamangan Tanah Siang Timur, dan Olitro sebagai Damang Kepala Adat Kedamangan Sungai Babuat.
Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi kepada para Damang Kepala Adat sebelumnya atas dedikasi dan pengabdian mereka dalam menjaga serta membina kehidupan masyarakat adat di wilayah masing-masing.
Ia menegaskan, lembaga adat memiliki peran penting sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban sosial, menyelesaikan sengketa adat, serta melestarikan nilai-nilai luhur budaya Dayak.
“Damang Kepala Adat adalah pengayom masyarakat sekaligus penjaga nilai-nilai adat dan budaya Dayak yang berlandaskan falsafah Huma Betang,” ujar Heriyus.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mura, Lynda Kristiane, menuturkan bahwa pelantikan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara lembaga kedamangan, mantir adat, dan pemerintah daerah.
Dengan sinergi yang kuat, diharapkan setiap kebijakan pembangunan dapat berjalan sejalan dengan nilai-nilai adat dan budaya lokal yang hidup di tengah masyarakat Dayak Murung Raya. (AK)

