Upaya Peningkatan Peran dan Perlindungan Perempuan
Pradanamedia/Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) menggelar Sosialisasi Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan (LPLPP) tingkat provinsi tahun 2025. Acara ini berlangsung di Aula Bawi Bahalap Kantor Dinas P3APPKB, Rabu (1/10/2025).
Kegiatan dibuka dengan laporan panitia yang disampaikan oleh Suryanto, Plt. Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan. Ia menjelaskan bahwa sosialisasi ini berlandaskan sejumlah regulasi, di antaranya UU No. 7 Tahun 1984 tentang Penghapusan Diskriminasi terhadap Perempuan, Inpres No. 9 Tahun 2000 tentang Pedoman PUG, serta Perda Kalteng No. 4 Tahun 2014 mengenai Pengarusutamaan Gender.
Tujuan Sosialisasi
Menurut Suryanto, kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman masyarakat dan pemangku kepentingan mengenai layanan perlindungan perempuan dan anak, meningkatkan akses terhadap layanan, mendorong koordinasi lintas sektor, serta membangun partisipasi publik dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan.
Perempuan Sebagai Penggerak Perubahan
Kepala Dinas P3APPKB Kalteng, Linae Victoria Aden, menegaskan bahwa pemberdayaan perempuan merupakan salah satu prioritas pembangunan daerah. Perempuan tidak hanya dilihat sebagai penerima manfaat, tetapi juga aktor utama yang mampu mendorong perubahan sosial.
“Keberadaan LPLPP penting untuk memastikan akses, partisipasi, dan manfaat pembangunan yang adil bagi perempuan, sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor dalam bidang ekonomi, sosial, hukum, maupun perlindungan,” ujar Linae.

Kolaborasi Lintas Sektor
Ia menambahkan, sosialisasi ini menjadi wadah penyatuan langkah antara organisasi perempuan, lembaga masyarakat, dan dunia usaha. Melalui kerja sama yang erat, diharapkan muncul program nyata yang mempercepat pemberdayaan perempuan, meningkatkan kualitas hidup keluarga, dan mewujudkan masyarakat Kalimantan Tengah yang bermartabat serta sejahtera.
Kegiatan ini diikuti sekitar 25 peserta dari berbagai organisasi lintas profesi, keagamaan, akademisi, hingga aktivis, dengan narasumber dari Dinas P3APPKB Kalteng yang membawakan materi tentang urgensi pemberdayaan perempuan dan model pembentukan lembaga non-pemerintah.(AMH)
