KPU Barito Utara Pastikan Pemungutan Suara Ulang Berjalan Lancar

LOKAL PEMERINTAHAN

PRADANAMEDIA/ MUARA TEWEH – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara memastikan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) tetap berlangsung sesuai jadwal. Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari, pada Rabu (19/3).

“PSU tetap dilaksanakan serentak dengan beberapa kabupaten lainnya sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK),” ujar Siska kepada awak media.

Saat ditanya mengenai dugaan politik uang yang saat ini sedang ditangani oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Siska menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima rekomendasi resmi dari Bawaslu terkait permasalahan tersebut.

“Itu merupakan ranah Bawaslu. Kami belum menerima rekomendasi apapun dari mereka,” jelasnya.

Persiapan PSU Sudah Mencapai 80 Persen

Terkait persiapan PSU, Siska mengungkapkan bahwa saat ini kesiapan sudah mencapai 80 persen. Beberapa tahap akhir yang masih dalam proses antara lain pendistribusian C-Pemberitahuan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), pendirian TPS, serta kesiapan teknis pelaksanaan di lapangan.

“Kami memastikan semua prosedur berjalan sesuai aturan yang berlaku. Pemantauan terhadap KPPS akan dilakukan hingga proses penghitungan suara di TPS selesai. Dalam hal ini, peran Panitia Pemungutan Suara (PPS) juga telah diambil alih oleh KPU Kabupaten,” tegasnya.

Distribusi C-Pemberitahuan Dimulai

KPU Kabupaten Barito Utara telah memulai pendistribusian C-Pemberitahuan untuk pelaksanaan PSU di TPS 01 Kelurahan Melayu dan TPS 04 Desa Malawaken sejak Rabu (19/3). Proses pendistribusian ini berlangsung hingga 21 Maret 2025, atau tiga hari sebelum PSU dilaksanakan.

“Distribusi C-Pemberitahuan bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh pemilih yang terdaftar mendapatkan informasi akurat dan tepat waktu mengenai pelaksanaan PSU. Dengan demikian, proses demokrasi dapat berjalan secara lancar dan transparan,” jelas Siska.

Berdasarkan pantauan di lapangan, proses pendistribusian C-Pemberitahuan ini turut didampingi oleh anggota KPU Barito Utara, Herman dan Roya, beserta beberapa staf Sekretariat KPU Barito Utara.

Di TPS 01 Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, terdapat total 587 pemilih, terdiri dari 285 laki-laki dan 302 perempuan. Sementara itu, di TPS 04 Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru, jumlah pemilih mencapai 568 orang.

Dengan berbagai persiapan yang telah dilakukan, KPU Kabupaten Barito Utara optimistis bahwa PSU akan berlangsung dengan tertib dan sesuai prosedur. Semua langkah pengawasan akan terus diperketat guna memastikan transparansi serta kelancaran jalannya demokrasi di daerah tersebut. (RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *