PRADANA MEDIA

JUJUR, TEPAT DAN TERPERCAYA

HUKUM KEAMANAN DAN PERISTIWA LOKAL

188 Gram Sabu Disita, Polisi Ringkus Terduga Pengedar di Baamang

Bagikan Berita

SAMPIT, PRADANAMEDIA – Aparat kepolisian kembali membongkar dugaan jaringan peredaran narkotika di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Kali ini, seorang pria berinisial RB (27) diamankan polisi karena diduga terlibat dalam peredaran sabu di wilayah Kecamatan Baamang. Dikutip dari radarsampit.

Penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Muchran Ali, Gang Dahlia, Kecamatan Baamang, Sampit, pada Senin (10/8/2026). Dari tangan terduga, petugas menemukan 12 paket sabu dengan total berat mencapai 188,40 gram.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti aparat melalui serangkaian penyelidikan.

Hasilnya, petugas berhasil menemukan keberadaan RB dan melakukan penindakan. Pria tersebut selanjutnya diamankan bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas Polres Kotim AKP Edi Walujo membenarkan adanya pengungkapan tersebut.

Kasus ini menjadi bukti bahwa informasi masyarakat memiliki peran penting dalam membantu aparat memutus peredaran narkotika yang dinilai mengancam keamanan dan masa depan generasi muda.

Polisi kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika tersebut. (AK)


Bagikan Berita

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *